Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak gentar dengan protes ribuan nelayan yang menggelar unjuk rasa di depan kantornya. Susi berkeras tidak akan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl dalam kegiatan penangkapan ikan.
"Tidak bisa (dicabut), kan di seluruh Indonesia tidak semua setuju pakai cantrang," kata Susi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (26/2).
Susi mengklaim kebijakannya itu mendapatkan dukungan yang cukup besar dari banyak kalangan masyarakat di berbagai daerah. Karena, Menteri Susi tidak mau ambil pusing dengan penolakan ribuan nelayan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nelayan asal Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu Pantai Utara (Pantura), berunjuk rasa di depan kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta. Mereka menuntut pencabutan Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 soal pelarangan alat tangkap cantrang.
Dalam orasinya, salah satu koordinator unjur rasa bahkan menuntut Susi Pudjiastuti mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Tidak apa-apa (demonstrasi), silahkan saja," ujar Susi singkat.
(ags/ags)