Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melansir informasi yang menarik terkait praktik penenggelaman kapal ilegal. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad bilang, Pemerintah Australia sudah lebih dulu memberlakukan hukuman penenggelaman kapal berbendera Indonesia yang secara ilegal memasuki perairannya.
Hal tersebut menurut Saad baru diketahui usai dirinya mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai melakukan studi banding ke Australia pekan lalu.
“Berdasarkan data dari Duta Besar kita di Australia, ada 1.200 kapal nelayan berbendera Indonesia ditenggelamkan oleh Pemerintah Australia sejak 2005 lalu,” kata Sudirman di Jakarta, Selasa (24/2).
Artinya dalam satu tahun rata-rata Australia menenggelamkan 120 kapal Indonesia. Menurut Sudirman, dari total 1.200 kapal yang ditangkap dan ditenggelamkan tersebut tidak seluruhnya terlibat kegiatan
illegal fishing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)