“Saya bilang pada mereka, ini batubara berasal dari negara siapa? Kok bisa-bisanya mereka seenaknya berbuat tanpa menghiraukan negara kita?” ujar Kepala Divisi Batubara PLN Helmi Najamuddin di Jakarta, Kamis (26/2).
Dia menjelaskan, ada dua kontrak yang terkesan dibuat ‘main-main’ oleh Kideco. Yang pertama adalah kontrak pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cilacap sebesar 500 ribu ton per tahun yang berakhir pada Desember 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLTU Cilacap sendiri selama ini memasok listrik sebanyak 2x300 megawatt (MW) dan Paiton sebesar 2x600 MW untuk kebutuhan listrik di Pulau Jawa, Madura, dan Bali.
Menurut Helmi, kontrak dengan Kideco tersebut sebelumnya telah berjalan selama 10 tahun. Namun, Helmi menginginkan ada kelanjutan kontrak hingga PLTU tersebut tidak bisa digunakan lagi.
“PLTU itu masanya 30 tahun. Tapi kalau dipelihara dengan baik bisa sampai 50 tahun. Ya kami maunya sampai masanya habis. Seharusnya, perpanjangan kontrak bisa dilakukan dengan opsi dari pemilik PLTU, yaitu PLN,” ujarnya.
Mengutip data dari Kideco, sejak pertama kali beroperasi di Indonesia pada 1993 lalu, perusahaan yang dipimpin oleh Chief Executive Officer Lee Chang-hoon tersebut selalu menorehkan peningkatan produksi.
Selama 21 tahun beroperasi di Kalimantan, Kideco tercatat telah memproduksi batubara sebanyak 250,1 juta ton. Berikut data produksi batubara Kideco selama lima tahun terakhir:
2014 - 40 juta ton
2013 - 37 juta ton
2012 - 34 juta ton
2011 - 31,5 juta ton
2010 - 29 juta ton (gen)