PPATK Awali 2015 dengan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 15 T

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 15:55 WIB
Dari 120 penunggak pajak yang melakukan transaksi mencurigakan, PPATK menemukan ada 10 penunggak yang merupakan wajib pajak besar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir telah menemukan tunggakan pajak dan transaksi mencurigakan sebesar Rp 15 triliun yang melibatkan 120 pihak. Temuan itu disinyalir merupakan transaksi berbagai jenis kejahatan kerah putih.

"Jumlahnya terus bertambah, kami melacak ada sekitar 3.100 orang yang menunggak di seluruh Indonesia. Dari 120 yang kita sudah telusuri, untuk yang lainnya masih dalam proses," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis (5/3).

Yusuf menjelaskan, dari 120 penunggak pajak, PPATK menemukan ada 10 penunggak yang merupakan wajib pajak besar. Dia membeberkan, sampai saat ini sudah ada 2 ribu laporan transaksi yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita laporkan itu sebagai transaksi tidak wajar, tapi belum tentu untuk terorisme. Ada sekitar 2 ribuan yang terindikasi tindak pidana, angka itu ada sejak 2003 sampai sekarang," ungkapnya.

Terkait laporan transaksi yang mencurigakan itu, Yusuf menyatakan paling dominan berasal dari kasus korupsi dan narkotika. Namun, dia menyatakan untuk nilai tidak bisa disebutkan, karena ada yang besar dan kecil.

"Untuk kasus ada korupsi, narkotika, ilegal logging. Yang banyak itu setahu saya korupsi dan narkotika. Indikasinya belum pasti, tapi itu laporan transaksi yang mencurigakan keluar masuk dari negeri ini," kata Yusuf. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER