"Jumlahnya terus bertambah, kami melacak ada sekitar 3.100 orang yang menunggak di seluruh Indonesia. Dari 120 yang kita sudah telusuri, untuk yang lainnya masih dalam proses," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis (5/3).
Yusuf menjelaskan, dari 120 penunggak pajak, PPATK menemukan ada 10 penunggak yang merupakan wajib pajak besar. Dia membeberkan, sampai saat ini sudah ada 2 ribu laporan transaksi yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan transaksi yang mencurigakan itu, Yusuf menyatakan paling dominan berasal dari kasus korupsi dan narkotika. Namun, dia menyatakan untuk nilai tidak bisa disebutkan, karena ada yang besar dan kecil.
"Untuk kasus ada korupsi, narkotika, ilegal logging. Yang banyak itu setahu saya korupsi dan narkotika. Indikasinya belum pasti, tapi itu laporan transaksi yang mencurigakan keluar masuk dari negeri ini," kata Yusuf. (gen)