Pekan Ini, Amien Sunaryadi Setor Nama Calon Deputi SKK Migas

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 18:54 WIB
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi rencananya akan mengajukan sejumlah nama calon deputi ke Menteri ESDM Sudirman Said pada pekan ini.
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) bersalaman dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan mantan Plt Ketua SKK Migas Johanes Widjanarko (kanan) usai serah terima jabatan Kepala SKK Migas di Jakarta, Jumat 21 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana perombakan struktur organisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendekati final. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi rencananya akan mengajukan sejumlah nama calon deputi ke Menteri ESDM Sudirman Said pada pekan ini.

“Sewaktu di Bogor (forum gas) kemarin Pak Menteri (Sudirman Said) sempat tanya ke Pak Amien soal kapan surat usulan reorganisasi SKK Migas dikasihkan. Jawaban pak Amien yang saya dengar, segera akan disampaikan dalam minggu ini. Nantinya akan ada jajaran deputi baru,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji di Jakarta, Kamis (5/3).

Restrukturisasi SKK Migas merupakan wacana lama yang sempat menggema saat pelantikan Amien Sunaryadi dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada November 2014. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat menjelaskan alasan perombakan organisasi untuk memberikan penyegaran dan menyelesaikan masalah bottlenecking di tubuh SKK Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana pun kian mengkristal ketika salah satu pejabat SKK Migas menyebut perombakan organisasi akan dilakukan pada Maret 2015. Pejabat yang enggan disebutkan identitasnya itu mengungkapkan Amien akan mengganti seluruh jajaran deputi.

"Kelihatannya semua mau diganti. Tapi belum tahu dan pasti juga (siapanya)," ujarnya kepada CNN Indonesia beberapa waktu lalu.

Tunggu RUU Migas

Selain struktur organisasi, Teguh Pamudji mengungkapkan isu yang hangat lain yang tengah dibahas Kementerian ESDM adalah mengenai status quo SKK Migas serta pola keuangan organisasi.

Sebagai informasi, sejak bernama BP Migas dan dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012 silam, status SKK Migas hanya merupakan satuan kerja di bawah Kementerian ESDM. Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.

Karena dinilai kurang menjamin keberadaan kontrak-kontrak pengelolaan migas yang sudah dibuat, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikan status SKK Migas menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.

“Ada pemikiran seperti itu, dimana status SKK Migas ditetapkan menjadi BUMN Khusus tanpa harus menunggu pembahasan RUU Migas. Alasannya ada dua, pertama karena putusan MK dimana status existing institusionalnya harus ditentukan secara pasti untuk menjamin hukum dan investasi kontraktor. Kedua, berbicara soal kepegawai dan  pola keuangan serta operasional SKK akan berbentuk seperti apa. Tapi kita lihat nanti putusan dari Pak Menteri,” ujar Teguh. (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER