Polisi Kembangkan Kasus Rekening Bobol Nasabah Bank Mandiri

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 15:47 WIB
Polda Metro Jaya untuk sementara belum melihat adanya indikasi pemalsuan tandatangan dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Mandiri.
Aktifitas transaksi di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (19/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gelar perkara kasus dana raib nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Daud Wibawa masih dalam tahap pengembangan. Polda Metro Jaya untuk sementara belum melihat adanya indikasi pemalsuan tandatangan dalam kasus pembobolan rekening senilai Rp 5 miliar ini.

Dalam gelar perkara dan berdasarkan hasil laboratorium forensik Polri penyidik menyatakan tanda tangan positif, atau sesuai. Tapi Ketua Gelar Pekara menanyakan kepada saya, apakah saya menerima hasil lab? Saya jawab tidak menerima karena bagi saya secara kasat mata pun tanda tangan tersebut berbeda dengan tanda tangan saya di KTP," ujar Daud di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3).

Ketua Gelar Pekara menanyakan kepada saya, apakah saya menerima hasil lab tersebut? Saya menjawab tidak menerima hasil tersebut karena bagi saya secara kasat mata pun tanda tangan tersebut berbeda dengan tanda tangan saya, bisa dilihat dengan KTP saya. Oleh karena itu saya katakan kepada Ketua Gelar Perkara bahwa hal ini akan saya sampaikan kepada media massa masyarakat, biar media massa dan masyarakat yang akan menilai hal itu,” 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daud mengaku masih memiliki beberapa bukti lain guna memperkuat pelaporannya ke Kepolisian, antara lain bukti cek giro bilyet yang dipotong, bukan disobek. Selain itu, ada beberapa bukti transaksi dalam jumlah besar di hari Minggu.

“Kami harap beberapa bukti lain tersebut bisa menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi Kepolisian,” jelasnya.

Sayangnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil gelar perkara tersebut. Petugas yang ditemui di gedung penyidikan menyatakan pihaknya masih mengembangkan hasil gelar perkara, maka tidak bisa memberikan pernyataan.

Di sisi lain, pihak terlapor dari Bank Mandiri bernama Poster Simbolon dan Anis Triana juga tidak dapat ditemui oleh media, Pasca gelar perkara, keberadaan kedua terlapor tidak bisa diketahui.

“Kayaknya udah balik, tapi dari pintu belakang,” ujar salah satu petugas.

Lebih lanjut, Daud menyatakan pihaknya menunggu kelanjutan proses dari pihak Kepolisian terkait hasil gelar perkara tersebut. Pasalnya pengajuan kasus tersebut sudah terlampau lama, sejak 2012.

Sebelumnya, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan pada 2012 dan tercatat dalam laporan nomor Lp/899/XI/2012/PMJ/Bareskrim tanggal 21 November 2012. Daud juga mengadu ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).   

Dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada CNN Indonesia, Daud mengaku sebagai nasabah Bank Mandiri cabang Krekot, Jakarta. Beberapa kejadian yang dicatat Daud, salah satunya pencairan bilyet giro dengan nomor seri OG 834492 pada 18 Februari 2008.

“Padahal nomor rekening pada bilyet giro dan nama penarik tidak sesuai. Aneh banget. Selain itu, di beberapa kasus ada pemalsuan tanda tangan dan transaksi kas yang cukup besar di hari Minggu,” jelas Daud.

Sementara transaksi mencurigakan yang terbesar terjadi pada 21 September 2009, terkait transfer dana dari Bank Mandiri cabang Krekot ke PT Bank Danamon Persero Tbk cabang Gajah Mada sebesar Rp. 1 miliar. Anehnya, pada hari itu juga Bank Danamon cabang Gajah Mada mendepositokan tanpa sepengetahuan nasabah.

(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER