Freeport Belum Sampaikan Rencana Kerja Proyek Smelter Gresik

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Mar 2015 12:04 WIB
Hingga Kemarin (6/3), Kementerian ESDM masih belum menerima rencana kerja Freeport Indonesia untuk proyek smelter di Gresik, Jawa Timur.
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin saat konpers mengenai kelanjutan izin operasional Freeport di Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Freeport Indonesia belum menyampaikan rencana kerja pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral alias smelter di Gresik, Jawa Timur. Padahal, jajaran Kementerian ESDM sudah melayangkan surat himbauan kepada manajemen sejak pekan lalu, dan akan membahas kelanjutan proyek tersebut dalam waktu dekat.

"Kami masih menunggu rencana kerja Freeport," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta, Jumat (4/3).

Rencana kerja pembangunan smelter, Sukhyar bilang, diperlukan jajarannya untuk mengevaluasi kemajuan atas proyek yang ditaksir menelan dana investasi mencapai US$ 2,3 miliar itu. Pasalnya, kemajuan proyek smelter merupakan salah satu prasyarat bagi perseroan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Dimana Izin ekspor sendiri akan diberikan jika pembangunan smelter atau penyerapan investasi sudah mencapai sedikitnya 60 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika syarat tersebut dipenuhi, Pemerintah pun akan memberikan izin ekspor selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya. "Karena belum diberikan, kami akan undang Freeport lagi pekan depan," tegas Sukhyar.


Berdasarkan catatan, Freeport direncanakan akan membangun smelter tembaga dengan kapasitas pasokan mencapai 2 juta ton konsentrat di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut sedianya dibangun diatas lahan milik PT Petrokimia Gresik dengan luas 80 hektar.

Akan tetapi, meski perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini urung memberikan rencana kerja pembangunan smelter pemerintah sudah lebih dulu memberi perpanjangan izin ekspor bagi Freeport untuk periode Januari sampai Juli 2015. Adapun izin ekspor diberikan lantaran pemerintah menilai pembangun smelter sudah lebih dari 60 persen menyusul ditekennya nota kesepaham antara Freeport dengan Petrokimia menyoal sewa lahan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER