Sambut Pasar Bebas, Kemendag Mulai Ukur Keberdayaan Konsumen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 09:39 WIB
Pemerintah berharap Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia sebesar 37 persen.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (kiri) didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina (kanan) memimpin rapat koordinasi pengamanan dan pengawasan ketersediaan bahan pokok di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (16/11).(Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah melakukan survei untuk mengukur Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). Selama ini, keberdayaan konsumen Indonesia belum terukur meskipun Indonesia merupakan konsumen terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.

“Ini baru pertama kali di Indonesia ada Indeks Keberdayaan Konsumen,” kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, di Jakarta, Rabu (11/3).

Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) adalah indeks untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajiban, serta kemampuan dalam berinterasi dengan pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Artinya dia (konsumen) mampu melihat barangnya, menilai barangnya, bagaimana pelaku usahanya dan kalau dia dirugikan dia punya kemampuan untuk melakukan pembelaaan terhadap dirinya, “ tutur Widodo.

Menurut Widodo, keberdayaan konsumen yang baik dapat mendorong pelaku usaha untuk memberikan produk maupun jasa yang berkualitas. Telebih jika didukung oleh rasa nasionalisme yang tinggi, maka Indonesia tidak perlu takut menghadapi masuknya barang asing di era pasar bebas Masyarakat Ekononi ASEAN yang akan mulai berlaku akhir tahun ini.

“Seberapa banyakpun misalnya barang impor itu di Indonesia, konsumen kita akan membeli produk dalam negeri,” ujarnya.

Skala yang digunakan dalam pengukuran IKK adalah 1 -100. Kriteria pengukurannya terdiri dari tujuh unsur, yang dibagi dalam tiga kategori yaitu keberdayaan konsumen pra pembelian, keberdayaan konsumen saat pembelian, dan keberdayaan konsumen pasca pembelian.

Kriteria yang diukur pada keberdayaan konsumen pra pembelian adalah pencarian informasi terhadap barang atau jasa yang akan dibeli; pengetahuan tentang undang-undang dan lembaga perlindungan konsumen. Sedangkan untuk kriteria yang diukur untuk keberdayaan konsumen saat pembelian pemilihan barang/ jasa, perilaku pembelian, dan kecintaan pada produk dalam negeri.

Selanjutnya, untuk keberdayaaan konsumen pasca pembelian yang akan diukur adalah kecenderungan untuk bicara (terhadap pengalaman yang baik dan buruk terhadap pembelian barang/ jasa) dan perilaku komplain.

Sebagai pilot project, tim survey yang diketuai oleh peneliti Instititut Pertanian Bogor (IPB) Ujang Sumarwan akan menyasar 150 responden di empat kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar. Periode survei berlangsung selama bulan Februari-Maret tahun ini.

Survei sejenis telah dilakukan di beberapa negara di Eropa. Saat ini negara yang memiliki IKK tertinggi adalah Norwegia (60 persen) dan terendah Rumania. Pemerintah berharap capaian IKK Indonesia dari hasil survei ini setidaknya 37 persen.

Pemerintah menargetkan hasil survei ini dapat dipublikasikan pertama kali pada Hari Konsumen Indonesia tanggal 23 April  2015. IKK ini nantinya akan dijadikan pertimbangan pemerintah dalam menyusun langkah-langkah guna meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER