Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) berencana merekrut 4 ribu pegawai negeri sipil tahun ini demi mengejar target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang ditetapkan sebesar Rp. 1.295,6 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan, proses perekrutan pegawai Ditjen Pajak akan dimulai dalam waktu dekat karena kondisi yang sudah mendesak. Sigit mencatat, saat ini perbandingan jumlah wajib pajak terhadap pegawai pajak adalah 26 juta wajib pajak (WP) terdiri dari 24 juta WP pribadi dan 2 juta WP badan, sementara jumlah pegawai tercatat hanya ada 32 ribu orang.
Persoalan lainnya adalah dari sekitar 240 juta lebih penduduk Indonesia, jumlah yang seharusnya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru sekitar 46 juta orang karena masuk kategori pekerja. Namun sampai saat ini yang sudah memiliki NPWP baru 24 juta alias 22 juta belum ber-NPWP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi setiap tahun direncanakan penambahan pegawai kurang lebih 4 ribu orang agar dapat menjangkau dan melayani semua wajib pajak dengan lebih baik,” kata Sigit dikutip dari laman Ditjen Pajak, Jumat (13/3).
Ditjen Pajak merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang saat ini dikecualikan dari larangan menambah pegawai baru atau istilahnya moratorium pegawai. Adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang mengizinkan instansi tersebut menambah jumlah pegawai seiring dengan target Jokowi yang ingin ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 400 triliun tahun ini.
Bangun Kantor BaruDalam rencana mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar tersebut, penambahan pegawai bukan satu-satunya langkah yang akan diambil instansinya guna memastikan penerimaan pajak tercapai. Menurut Sigit, proses penguatan juga akan dilakukan terhadap empat bidang lain yaitu penguatan teknologi informasi, penguatan organisasi, penguatan anggaran, dan penguatan proses bisnis.
“Jika penerimaan pajak bertambah, idealnya diikuti dengan penambahan pegawai, penambahan kantor operasional, dan penambahan anggaran untuk lebih menjangkau WP,” tegas Sigit.
Terkait penguatan organisasi, Sigit mengungkapkan instansinya akan menambah sebanyak 12 kantor meliputi dua Kantor Wilayah (Kanwil) yaitu Kanwil Jakarta Selatan II dan Kanwil Jawa Barat III, serta 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KKP baru yang akan dibangun nantinya adalah KPP Padang Dua, KPP Batam Selatan, KPP Kebayoran Baru Empat, KPP Pesanggrahan, KPP Setiabudi Empat, KPP Cikupa, KPP Pondok Aren, KPP Bekasi Barat, KPP Pondok Gede, KPP Depok Cimanggis dan KPP Depok Sawangan.
Sebelumnya Darmin Nasution, mantan Direktur Jenderal Pajak selama periode 2006-2009 menilai berbagai kebijakan dan wacana pungutan pajak oleh pemerintahan Jokowi terkesan dibuat terburu-buru dan dipaksakan karena target yang terlalu tinggi.
“Target penerimaan pajak tinggi, sementara waktu untuk merealisasikan terhitung sebentar. Ya akan sulit jika seperti itu. Harus ada tahapannya, tidak bisa terburu-buru agar tepat sasaran,” ujar Darmin di Jakarta, Rabu (11/3).
Salah satu kritikan Darmin adalah, tidak tepat jika pemerintah menilai penambahan jumlah personil Ditjen Pajak bisa memberi dampak signifikan terhadap upaya mencapai target pajak.
“Dalam menambah aparat penegak tidak bisa secara instan. Petugas pajak itu minimal lima tahun dulu dilatih agar kerjanya bagus. Kalau terburu-buru ya bisa tidak maksimal,” kata Darmin.
(gen)