Bahkan Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono mengaku bahwa sebenarnya ketentuan mengenai penggunaan mata uang rupiah dalam bisnis sewa lahan industri sudah dicantumkan dalam perjanjian awal ketika pemerintah menyetujui pengembang atau pengelola membangun kawasan tersebut.
"Memang sudah ada aturan pemerintah mengenai transaksi dengan rupiah. Dan sejak dikeluarkannya hal tersebut memang ada yang masih bandel, jadi mungkin kami akan tertibkan pengelola kawasan industri untuk patuh menggunakan rupiah," ujar Imam di Kementerian Perindustrian, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibongkar waktunya, takutnya mereka langsung ganti sistemnya dengan rupiah. Tapi kami harapkan sesegera mungkin melakukan tindakan ini karena kan di kontrak awal semuanya sudah janji untuk memakai rupiah," tambahnya.
Ketentuan tersebut beberapa waktu lalu ditegaskan kembali oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengaku akan menyiapkan aturan guna mewajibkan penggunaan mata uang rupiah. Salah satu sektor usaha yang disebut Bambang masih banyak menggunakan dolar dalam menjalankan bisnisnya adalah sewa kawasan industri.
"Bayangkan saja jika menyewa satu lahan kawasan industri di Jakarta Timur yang harus pakai dolar, kan akhirnya tenant harus menukar uangnya dari rupiah ke dolar, jadi permintaan dolar terus meningkat," ujar Bambang di Kementerian Keuangan, Selasa lalu (10/3). (gen)