Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian akan melarang seluruh kawasan industri di Indonesia untuk mengutip biaya sewa lahan dalam dolar Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung langkah Kementerian Keuangan yang ingin mewajibkan penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri guna menekan tingginya permintaan dolar yang menyebabkan depresiasi.
Bahkan Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono mengaku bahwa sebenarnya ketentuan mengenai penggunaan mata uang rupiah dalam bisnis sewa lahan industri sudah dicantumkan dalam perjanjian awal ketika pemerintah menyetujui pengembang atau pengelola membangun kawasan tersebut.
"Memang sudah ada aturan pemerintah mengenai transaksi dengan rupiah. Dan sejak dikeluarkannya hal tersebut memang ada yang masih bandel, jadi mungkin kami akan tertibkan pengelola kawasan industri untuk patuh menggunakan rupiah," ujar Imam di Kementerian Perindustrian, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun akan merencanakan kegiatan penertiban tersebut, namun Imam tidak memberitahu secara rinci kapan dimulainya penertiban tersebut. Selain itu, dia juga tak mau menyebut kawasan-kawasan industri mana saja yang masih menggunakan tarif sewa lahan dalam bentuk dolar.
"Kalau dibongkar waktunya, takutnya mereka langsung ganti sistemnya dengan rupiah. Tapi kami harapkan sesegera mungkin melakukan tindakan ini karena kan di kontrak awal semuanya sudah janji untuk memakai rupiah," tambahnya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah akan menggiatkan kembali Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang. Aturan tersebut mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri untuk menggunakan rupiah guna mencegah depresiasi nilai tukar seperti yang terjadi sekarang ini.
Ketentuan tersebut beberapa waktu lalu ditegaskan kembali oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengaku akan menyiapkan aturan guna mewajibkan penggunaan mata uang rupiah. Salah satu sektor usaha yang disebut Bambang masih banyak menggunakan dolar dalam menjalankan bisnisnya adalah sewa kawasan industri.
"Bayangkan saja jika menyewa satu lahan kawasan industri di Jakarta Timur yang harus pakai dolar, kan akhirnya tenant harus menukar uangnya dari rupiah ke dolar, jadi permintaan dolar terus meningkat," ujar Bambang di Kementerian Keuangan, Selasa lalu (10/3).
(gen)