Menko Sofyan Menolak Dituding Contek Kebijakan Rupiah

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 16 Mar 2015 19:17 WIB
"Paket kebijakan ini bukan hanya soal memperbaiki nilai tukar rupiah, tetapi melakukan restrukturisasi lebih lanjut," ujar Sofyan Djalil, Menko Perekonomian.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil membantah tudingan yang menyebutkan delapan paket kebijakan penyelamatan rupiah hanya mencontoh kebijakan serupa yang pernah dibuat oleh pemerintahan terdahulu.

“Jangan Anda singgung yang lalu, yang penting sekarang ini. Pemerintah selama ini selalu menepati perkataannya, jadi Insya Allah saya yakin kebijakan ini akan berjalan,” kata Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).

Menurut Sofyan, delapan kebijakan penyelamatan rupiah ini dikeluarkan pemerintah sesudah tim ekonomi pemerintah, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sesuai arahan pimpinannya tersebut, Sofyan mengaku tim yang dipimpinnya diberikan kewenangan untuk menyusun delapan kebijakan tersebut untuk bisa memperkuat rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Presiden katakan tidak mau tahu apa saja hambatannya, yang penting harus dijalankan,” katanya.

Namun, Sofyan mengakui bahwa ada beberapa kebijakan dari delapan paket kebijakan tersebut yang sifatnya meneruskan rencana kerja pemerintah terdahulu yang sempat tertunda saat dirinya menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diantaranya terkait kebijakan reasuransi BUMN, yang menurut Sofyan tertunda pelaksanaannya sekitar 6-7 tahun.

“Lalu ekspor wajib L/C juga sudah ada saat saya di BUMN tetapi ini tertunda. Jadi banyak kebijakan yang tertunda dan dinilai dibutuhkan oleh pemerintah untuk membuat ekonomi lebih kompetitif,” kata Sofyan.

Penyelamatan Rupiah

Salah satu kebijakan yang menjadi bagian dari delapan paket kebijakan tersebut adalah pemberian fasilitas pajak untuk perusahaan yang melakukan investasi di Indonesia. Secara garis besar, Sofyan menyebutkan perusahaan yang akan menerima insentif dari pemerintah adalah yang memiliki kriteria mampu menciptakan lapangan pekerjaan, memiliki orientasi ekspor Kemudian perusahaan yang menciptakan lapangan kerja, memiliki orientasi ekspor, serta yang aktif melakukan penelitian dan pengembangan yang akan mendapatkan insentif pajak tersebut.

Pemerintah juga akan memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri galangan kapal dan perusahaan yang memproduksi beberapa produk pertanian.

“Jadi paket kebijakan ini bukan hanya soal memperbaiki rupiah, tapi bagaimana pemerintah melakukan restrukturisasi lebih lanjut. Nantinya setiap bulan akan keluar inisiatif kebijakan untuk memperbaiki ekonomi,” katanya.

(gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER