"Saya berharap bahwa menteri-menteri ekonomi dan otoritas ekonomi Indonesia menjaga agar stabilitas ekonomi makro itu stabil, terjaga baik, dan menjaga kepercayaan masyarakat dunia usaha serta investor pada ekonomi Indonesia," katanya usai melakukan rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3) malam.
Sedianya, rapat terbatas soal rupiah tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, karena rapat berlangsung lama, Presiden pun untuk pertama kalinya berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diskusikan masalah bagaimana menjaga stabilitas nilai rupiah dan juga bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas karena tren pelemahan rupiah yang terjadi kan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, akan mengganggu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Jadi perlu dijaga supaya stabil," ujar Sri.
"Bapak Presiden masih ada acara, kita mulai rapat ini," kata JK ketika membuka ratas.
Ia pun meminta agar para menteri terkait melaporkan perkembangan pekerjaan masing-masing. "Agenda kita mendengarkan laporan bidang Polhukam, mendengar laporan dari Menko sebelum nanti minggu pertama kita menggelar rapat paripurna," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyediakan paket kebijakan untuk membuat pelaku pasar dalam negeri lebih kompetitif guna menghadapi persaingan global, meski nilai rupiah selalu mengalami fluktuasi.
Kedua, insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30 persen untuk pasar ekspor.
Ketiga, penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) untuk galangan kapal nasional. Nantinya industri galangan kapal nasional tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Keempat, meningkatkan komponen Bahan Bakar Nabati (BBN) agar impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa dikurangi.
Kelima, insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan dividen tahunan sebesar 100 persen ke perusahaan induk di negara asal.
Keenam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik atau perusahaan pelayaran asing.
Ketujuh, mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi.
Kedelapan, Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) akan mendorong dan memaksa proses transaksi di Indonesia memakai mata uang rupiah. (gir/gir)