Ratusan Kapal Ikan Mangkrak di Muara Baru Akibat Moratorium

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 14:57 WIB
Banyak anak buah kapal terpaksa hidup di pelabuhan Muara Baru karena kapal tempatnya bekerja sudah lebih dari dua bulan tidak berlayar.
Sejumlah kapal bersandar terpaksa berhenti melaut dan harus bersandar di pelabuhan muara baru jakarta akibat peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 56 tahun 2014 tentang pelarang berlayar bagi kapal eks asing, Jumat (20/3). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang moratorium kapal eks asing, banyak kapal yang terpaksa berhenti berlayar dan harus bersandar di pelabuhan. Salah satunya di Pelabuhan Nizam Zaman, Muara Baru, Jakarta Utara.

Pemandangan tak umum terlihat di sepanjang pantai pelabuhan tersebut akhir-akhir ini. Pelabuhan yang biasanya sepi dari aktivitas kapal itu kini ramai. Air laut yang biasa terlihat di sepanjang garis pelabuhan, kini tak terlihat karena tertutup oleh ratusan kapal mangkrak dengan kapasitas 30-300 gross ton (GT).

Warung makan dan tenda jualan dadakan pun kini ramai memadati sepanjang pinggir pelabuhan. Sepanjang pantai penuh dengan kapal, saling berdesakan, saking penuhnya kapal, untuk melihat seberang laut tak bisa apabila tidak naik ke gedung bertingkat atau ke menara pemantau yang ada di pelabuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa dari kapal yang parkir di pelabuhan itu adalah korban kebijakan dari Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang adanya alih muatan (transhipment) di tengah laut.

Selain korban larangan transhipment ada juga kapal yang tidak lagi mendapatkan surat laik operasi (SLO). Meski izin kapal masih aktif, apabila SLO tidak diberikan oleh pemerintah karena moratorium masih berlaku maka kapal tersebut tidak berani untuk berlayar. Sebab apabila kedapatan tanpa SLO, maka pengusaha pemilik kapal bisa kena pidana.

Hasnul Ahmad (32) salah seorang ABK asal Belitung mengatakan sudah hampir satu bulan lebih dirinya harus tinggal di pelabuhan Muara Baru. Sebab, kapal tempat dirinya mencari nafkah harus bersandar karena aturan moratorium kapal eks asing yang dikeluarkan Susi.

"Terpaksa tidur di dalam kapal sudah sebulan lebih, saya juga baru tahu aturan ini pas bersandar kesini (Muara Baru)," kata Hasnul kepada CNN Indonesia.

Sehari-hari, yang Hasnul lakukan hanyalah membersihkan kapal dan berkumpul bersama rekan-rekannya. Untuk urusan makan dan minum, Hasnul beruntung, perusahaan tempat dirinya bekerja masih mau membiayai kebutuhannya sehari-hari.

Saat ini, Hasnul dan rekan-rekannya sehari-hari menangkap ikan di perairan Natuna dan membawanya ke pelabuhan check point di Muara Baru menggunakan kapal lain milik perusahaan tempatnya bekerja. Kini dirinya hanya bisa pasrah menunggu aturan moratorium tersebut berakhir yakni bulan April mendatang.

"Mudah-mudahan aturannya cepat selesai, saya cuma ingin pulang," katanya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER