Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menilai kesenjangan pendapatan di Indonesia meningkat seiring dengan pertumbuhan pesat ekonomi nasional. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dianjurkan meningkatkan pendapatan negara dan memacu belanja infrastruktur, jaminan sosial, pendidikan dan kesehatan guna menjaga kesinambungan ekonomi yang lebih adil.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil dan kuat dalam 10 tahun terakhir, kemiskinan turun impresif, tetapi kesenjangan pendapatan meningkat," ujar Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria di Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya, kelanjutan reformasi harus ditingkatkan untuk menjamin kesinambungan dan pertumbuhan yang inklusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam risetnya, OECD juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang terhambat ketidakpastian regulasi investasi yang terkesan memproteksi industri dalam negeri dari persaingan terbuka. Selain itu, OECD juga menggarisbahwahi pentingnya menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas.
Berdasarkan hasil surveinya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil Indonesia merupakan yang paling tinggi dibandingkan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Namun, indeks performa logistik Indonesia yang terendah, di bawah Vietnam, Filipina, dan India.
Pendapatan pemerintah Indonesia dibandingkan PDB juga tergolong rendah, hanya unggul dari Filipina, Meksiko, dan India.
"Indonesia harus meningkatkan belanja di bidang infrastruktur, keamanan sosial, pendidikan dan kesehatan,” ujar Gurria.
Untuk dapat mendanai itu, Gurria mengatakan pemerintah harus meningkatkan pendapatan, terutama dari sektor perpajakan.
Sebelumnya usai menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 secara langsung, Jokowi menyempatkan untuk memberikan pengarahan pada seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar Ditjen Pajak berupaya semaksimal mungkin untuk menembus target pajak yang telah ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.
Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan Jokowi memberi arahan pada pegawai Kementerian Keuangan, khususnya pegawai pajak yang bertugas mengumpulkan penerimaan agar berusaha keras mencapai yang ditargetkan, termasuk masalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen pada pengguna jalan tol yang mengalami penundaan.
"Bukannya enggak jadi, tapi akan kita ubah skemanya. Intinya sesuai arahan Presiden barusan, kami akan genjot penerimaan berdasarkan perbaikan kepatuhan, ekstensifikasi, mencegah kebocoran tanpa harus menganggu dunia usaha. Itu pesannya dan itu sudah ditangkap dengan baik," kata Bambang.
(gen)