Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan rencana pembebasan visa kunjungan pariwisata kepada 45 negara akan disertai dengan perbaikan dan penyederhanaan sistem imigrasi di lima bandar udara (bandara) internasional di Indonesia.
Kelima bandara pintu masuk utama pariwisata yang akan menjadi fokus pembenahan yakni Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Kualanamu di Medan dan Bandara Juanda di Surabaya,
"Pihak imigrasi akan menambah personelnya, lalu nanti akan jadi sistem online. Dan next time kalau ada aturan bebas visa lagi, agar memudahkan kebijakan ini lebih dinamis, perubahan ini cukup dengan perubahan peraturan dari Menteri Hukum dan HAM saja," kata Indroyono di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di bandara, kata Indroyono, pemerintah juga akan membenahi akses masuk di empat pelabuhan yang selama ini menjadi pintu masuk utama wisatawan dari jalur laut. Keempat pelabuhan tersebut terletak di Batam, Kupang, Tanjung Uban di Bintan Utara, dan Sri Bintang di Tanjung Pinang.
"Di saat bersamaan kami minta empat pelabuhan tempat masuknya wisatawan, yaitu di Batam Center, Kupang, Tanjung Uban di Bintan Utara, dan Sri Bintang di Tanjung Pinang untuk bisa dibuka pos imigrasi yang free visa," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menjelaskan untuk menyambut kedatangan wisman, maka pemerintah Indonesia mengutamakan pintu masuk yang utama. Menurut Menpar, 90 persen wisman datang ke Indonesia melalui Bali, Batam dan Jakarta.
"80 persennya itu dari laut, sehingga kita juga minta pelabuhan di Batam dan Bintan dibuka pos imigrasi free visa. Sehingga, wisman dari Singapura tidak perlu ke bandara di Jakarta dulu, tetapi bisa melalui pelabuhan di Batam dan Bintan," tuturnya.
Seperti kita ketahui, kini Indonesia akan menambah 30 negara untuk bebas visa. Ke-30 negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, Indonesia telah memberikan bebas visa kepada 15 negara. Ke-15 negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Sehingga, total jumlah ada 45 negara yang akan mendapatkan bebas visa ke Indonesia. Sementara, pemberlakuan bebas visa ke Indonesia kepada 30 negara ini diharapkan terealisasi 1 April 2015 setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat Peraturan Presiden.
(ags)