Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 per liter untuk produk premium dan solar masih dalam tingkat yang wajar. Staf Khusus Menteri ESDM, Widyawan Prawiraatmadja mengaku penaikan harga ini pun masih dibawah usulan PT Pertamina (Persero) yang menginginkan harga BBM jenis premium dibanderol dengan harga keekonomian di level Rp 8.000 per liter, atau lebih mahal Rp 700 per liter dari harga pasca kenainakan di angka Rp 7.300 untuk area penugasan di luar Jawa, Bali dan Madura.
"Tapi kalau kami meningkatkan harga secara drastis itu akan terlalu drastis. Jadi kami ambil kebijakan ada sedikit antara untuk kesana, syukur-syukur harganya nanti turun jadi kami tak perlu menaikkan lagi. Kalau pun harganya turun atau pun meningkat, otomatis kami tetap harus mengevaluasi kembali apakah perlu tetap lakukan penyesuaian," ujar Widyawan yang juga Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu (29/3).
Jumat malam, (27/3) pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga Premium dan Solar untuk wilayah penugasan berada di angka Rp 7.300 per liter dan Rp Rp 6.800 per liter. Sedianya, pengumuman yang hanya disampaikan melalui situs Kementerian tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/3) pukul 00.00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menegaskan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM merupakan langkah yang kurang tepat. Kardaya berpendapat, pemerintah dinilai tidak memperhatikan nasib rakyat lantaran bersamaan dengan kenaikan BBM pemerintahan Jokowi juga mewacanakan bakal kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram dan tarif listrik yang direalisasikan dalam waktu dekat.
"Pemerintah sepertinya tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat dengan tiba-tiba menaikan harga BBM. Padahal di saat yang sama harga elpiji, listrik, juga akan dinaikkan. Saya rasa ini bukan solusi, jadi harus mempertimbangkan," tutur Kadrya.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo pun menyayangkan kebijakan penaikan harga jual BBM yang dilakukan secara tiba-tiba. Ia menilai, mekanisme penaikan harga BBM seperti ini akan membingungkan masyarakat.
"Saya saja awalnya nggak tahu kalau harga BBM naik. Ya kok nggak disosialisasikan, hanya di tingkat hulu saja sosialisasinya antara pemerintah dan DPR," ujarnya.