Pemerintah Klaim BBM Masih di Bawah Harga Keekonomian

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Minggu, 29 Mar 2015 18:20 WIB
Ini mengacu pada usulan PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya menginginkan BBM jenis premium dijual pada level Rp 8.000 per liter.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah kendaraan di salah satu SPBU Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (30/1). (FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 per liter untuk produk premium dan solar masih dalam tingkat yang wajar. Staf Khusus Menteri ESDM, Widyawan Prawiraatmadja mengaku penaikan harga ini pun masih dibawah usulan PT Pertamina (Persero) yang menginginkan harga BBM jenis premium dibanderol dengan harga keekonomian di level Rp 8.000 per liter, atau lebih mahal Rp 700 per liter dari harga pasca kenainakan di angka Rp 7.300 untuk area penugasan di luar Jawa, Bali dan Madura.

"Tapi kalau kami meningkatkan harga secara drastis itu akan terlalu drastis. Jadi kami ambil kebijakan ada sedikit antara untuk kesana, syukur-syukur harganya nanti turun jadi kami tak perlu menaikkan lagi. Kalau pun harganya turun atau pun meningkat, otomatis kami tetap harus mengevaluasi kembali apakah perlu tetap lakukan penyesuaian," ujar Widyawan yang juga Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu (29/3).

Jumat malam, (27/3) pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga Premium dan Solar untuk wilayah penugasan berada di angka Rp 7.300 per liter dan Rp Rp 6.800 per liter. Sedianya, pengumuman yang hanya disampaikan melalui situs Kementerian tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/3) pukul 00.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widyawan mengisyaratkan pihaknya pun membuka peluang untuk kembali menaikan harga jika harga minyak mentah meningkat dalam waktu dekat. Ini mengingat mekanisme pembentukan harga BBM khususnya premium sudah mengikuti harga pasar, sementara harga solar masih memperoleh subsidi sebesar Rp 1.000 per liter dari harga keekonomian terkini.

"Harga pasar itu kami ikuti sebulan sebelumnya. Jadi mengikuti harga pasar yang realisasi, bukan antisipasi. Jadi harga pasar sudah terjadi dan itu merup biaya dasar yang digunakan pertamina untuk lakukan pengadaan," tutur Widyawan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menegaskan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM merupakan langkah yang kurang tepat. Kardaya berpendapat, pemerintah dinilai tidak memperhatikan nasib rakyat lantaran bersamaan dengan kenaikan BBM pemerintahan Jokowi juga mewacanakan bakal kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram dan tarif listrik yang direalisasikan dalam waktu dekat.

"Pemerintah sepertinya tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat dengan tiba-tiba menaikan harga BBM. Padahal di saat yang sama harga elpiji, listrik, juga akan dinaikkan. Saya rasa ini bukan solusi, jadi harus mempertimbangkan," tutur Kadrya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo pun menyayangkan kebijakan penaikan harga jual BBM yang dilakukan secara tiba-tiba. Ia menilai, mekanisme penaikan harga BBM seperti ini akan membingungkan masyarakat.

"Saya saja awalnya nggak tahu kalau harga BBM naik. Ya kok nggak disosialisasikan, hanya di tingkat hulu saja sosialisasinya antara pemerintah dan DPR," ujarnya.

(dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER