Menko Sofyan Akui Belum Gunakan e-Filing untuk Bayar Pajak

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 10:54 WIB
Sofyan mengungkapkan, sebelum menjabat sebagai Menteri, dia memiliki pekerjaan yang beragam. Menyebabkan pendapatannya diperoleh dari berbagai sumber.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) bersama bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan), seusai rapat kordinasi terkait perkembangan nilai tukar dan defisit transaksi berjalan, di kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Sofyan Djalil mengaku belum memanfaatkan fasilitas online (e-filing) dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun ini.

"Saya kemarin baru adjustment, jadi baru tahun depan saya akan e-filing. Beberapa waktu yang lalu saya banyak pekerjaan di mana-mana sehingga filenya begitu banyak, kalau masukin ke e-filing itu repot," kata Sofyan usai menghadiri Laporan Pengisian SPT tahun 2015 di kantornya, Jakarta, Senin (30/3).

Sofyan mengungkapkan sebelum menjabat sebagai Menko Perekonomian, dia memiliki pekerjaan yang beragam yang menyebabkan pendapatannya diperoleh dari berbagai sumber. Karena hal tersebut, untuk tahun ini Sofyan masih melaporkan SPT secara konvensional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat, Sofyan menjabat sebagai Komisaris Independen PT Kimia Farma dan Komisaris Utama PT Multi Adiprakarsa Manunggal. Selain itu Sofyan juga merupakan anggota Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

"Saya sebelum jadi menteri ini kerjanya full time part timer. Part timer di mana-mana sehingga masing-masing kan memotong pajak, sehingga saya harus isi sendiri dan filenya cukup tebal," tutur Sofyan.

Menurut Sofyan, e-filing merupakan inovasi bagus karena memungkinkan Wajib Pajak (WP) mengisi SPT di mana saja dan kapan saja, selama tersambung dengan jaringan internet. Selain itu, e-filing juga hemat kertas.

Oleh karena itu, Sofyan berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas e-filing untuk pelaporan SPT-nya tahun depan. "Kalau tahun depan nanti cuma satu pemberi kerja ya jadi lebih simpel," tutur Sofyan.

Fasilitas e-filing memang belum dimanfaatkan oleh semua menteri yang dipimpin Presiden Joko Widodo dalam pelaporan SPT. Beberapa menteri yang sudah memanfaatkan fasilitas e-filing dalam pelaporan pajaknya tahun ini adalah Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER