Pemerintah Minta Fasilitas Bea Masuk Dimanfaatkan Optimal

CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 14:38 WIB
Tahun ini pemerintah menyediakan anggaran untuk fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) sebesar Rp 579 miliar untuk 18 sektor industri.
(CNN Indonesia/Gito Yudha Pratomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berharap fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang disediakan sebesar Rp 579 miliar bisa diserap optimal oleh pelaku 18 sektor industri.

Direktur Penerimaan, Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Heru Pambudi mengatakan hal tersebut merupakan tujuan utama dari diumumkannya kebijakan BMDTP di awal tahun ini yaitu agar pelaku industri bisa segera mengajukan permohonan fasilitas BMDTP ke pemerintah.

“Tahun ini, fasilitas BMDTP sudah diumumkan di awal tahun dan berlaku mulai Januari 2015 harapannya agar pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan lebih cepat,” ujar Heru dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Senin (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya persetujuan pemberian fasilitas ini agak terlambat diberikan kepada pelaku usaha. Sebab keputusan pemberlakuan fasilitas BMDTP baru dikeluarkan pada pertengahan tahun. Heru mencatat, tahun lalu anggaran yang disediakan untuk fasilitas ini hanya terserap 36,7 persen karena baru keluar di Bulan September.

Pada 2014 lalu, alokasi BMDTP adalah sebesar Rp 518 Miliar dan hanya terserap Rp 190,1 miliar. Secara berturut-turut, persentase penyerapan BMDTP pada 2013, 2012, 2011 dan 2010 adalah sebesar 45,8 persen, 30,2 persen, 39,8 persen, dan 43,7 persen.

“Tahun ini, tentu kami harap capaiannya akan jauh melebihi capaian akhir tahun kemarin, karena ini sejak dari awal sudah dikeluarkan kebijakan operasionalnya,” ungkap Heru yang menyebut sampai saat ini fasilitas BMDTP yang sudah keluar untuk tahun 2015 adalah sekitar Rp 48 miliar.

Sebelumnya Heru mengungkapkan ada 18 sektor industri yang berhak menerima fasilitas BMDTP adalah industri produksi kimia hilir, resin, karpet, sepeda, infus, alat tulis, alat besar, alat rumah sakit, komponen kendaraan bermotor, alat pertanian, perbaikan kapal, diskalnisasi kokas, pakan ternak, BTC, komponen elektronika, kabe serat optik, turbin uap pembangkit listrik, dan smart card.

Alokasi anggaran BMDTP terbesar diberikan bagi industri plastik sebesar Rp 209 miliar, komponen kendaraan bermotor Rp 109,4 miliar dan industri karpet senilai Rp 75 miliar. BMDTP merupakan fasilitas bea masuk terutang yang dibayar oleh pemerintah dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER