Siap-siap, Pemerintah Segera Kucurkan Dana Desa Rp 20,7 T

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 10:37 WIB
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah mengeluarkan data resmi penerima alokasi dana desa, menurut kabupaten atau kota pada Kamis (26/3) kemarin.
Aktivitas masyarakat Kelurahan Golo Wangkung di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. (CNN Indonesia/Windratie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan segera mencairkan dana desa total sebesar Rp 20,77 triliun. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyatakan telah mengeluarkan data resmi penerima alokasi dana desa, yang dirinci menurut kabupaten atau kota pada Kamis (26/3) kemarin.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, berdasarkan data tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi penerima dana desa terbesar. Alokasi dana desa untuk provinsi ini mencapai Rp 2,23 triliun. Sementara, Kepulauan Riau merupakan provinsi penerima dana desa terendah, sebesar Rp 79,2 miliar.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015, pemerintah telah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 664,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total dana tersebut, alokasi dana transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 643,8 triliun dan dana desa sebesar Rp 20,77 triliun.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto sempat menyatakan wacana pemberian dana kepada setiap desa di seluruh Indonesia merupakan celah bagi siapa saja untuk melakukan korupsi, jika proses pengalokasiannya tidak dilakukan dengan benar.

"Setiap desa diberi dana segar Rp 1-1,5 miliar, sementara di Indonesia terdapat sekitar delapan ribu desa," ujar Bambang belum lama ini.

Oleh karena itu, dengan fakta-fakta yang terjadi di tahun ini yang begitu luar biasa, Bambang berpendapat, penting bagi pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penegakan hukum yang benar.

"Kalau tidak bisa mengontrol sistem penegakan hukumnya akan sangat berbahaya," ujar Bambang. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER