Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa target pengisian surat pemberitahuan (SPT) pajak melalui e-filing telah melebihi target yang direncanakan sebelumnya. Bahkan, angka ini diprediksi bisa meningkat mendekati hari terakhir pengajuan SPT.
"Untuk e-filing sudah tercapai targetnya, dimana pada awalnya kita targetkan dua juta wajib pajak, kini pelaporan SPT menggunakan e-filing sudah mencapai 2,1 juta wajib pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito di Gedung Kementerian Koordinator bidang Ekonomi, Senin (30/3).
Sigit mengatakan, angka ini bisa meningkat menjelang tenggat akhir pengumpulan SPT pada tanggal 31 Maret 2015, mengingat masyarakat lebih senang mengumpulkan laporan pajak di hari-hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kami perkirakan nantinya bisa saja pengguna e-filing mencapai angka 10 juta wajib pajak di akhir bulan. Dan sebagian besar kami harapkan wajib pajak pengguna e-filing terbesar berasal dari Jawa," tegas Sigit.
Selain berbicara mengenai e-filing, Sigit mengatakan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga dua hari yang lalu telah mencapai Rp 170 triliun. Meskipun angka ini masih terlihat sedikit, namun ia optimistis, mengingat penerimaan pajak akan bertambah pada bulan-bulan terakhir.
"Memang sekarang masih sekitar 10 persen dari target penerimaan pajak kita. Namun kita juga akan terus meningkatkan penerimaan, salah satunya adalah menyasar profesi-profesi potensial yang bisa meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp 40 triliun," tuturnya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.484 triliun pada tahun 2015 dengan rincian penerimaan pajak non migas sebesar Rp 1.244,7 triliun, bea cukai Rp 188 triliun, dan Pph migas sebesar Rp 55 triliun.
(gir/gir)