Bakamla: Alat Pelacak Kapal Hai Fa Sengaja Dimatikan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 16:03 WIB
Menurut Bakamla, kapal asal Tiongkok berbobot 4.306 Gross Ton (GT) itu sengaja mematikan alat satelit deteksi AIS atau Automatic Identification System.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Forum CNN di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mengungkap hasil investigasi terhadap kapal kontroversial, MV Hai Fa, yang baru-baru ini divonis denda Rp 200 juta.

Menurut Bakamla, kapal asal Tiongkok berbobot 4.306 Gross Ton (GT) diketahui sengaja mematikan alat satelit deteksi AIS atau Automatic Identification System. AIS ini digunakan layaknya vessel monitoring system (VMS) untuk kapal laut berbobot di atas 300 GT.

Kasubdit Pengelola Sistem dan IT Bakamla, Letkol Maritim Arief Meidyanto, mengatakan ada indikasi awak kapal Hai Fa sengaja mematikan AIS nya. Menurut Arief sesuai satelit AIS, kapal Hai Fa yang tertangkap pada 27 Desember 2014 di Wanam, Papua, pernah berlayar di Filipina yaitu tanggal 11 November 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah tanggal 11 November 2014, AIS tidak lagi mendeteksi keberadaan kapal Hai Fa dan baru terungkap, Hai Fa ditangkap di Wanam, Papua pada tanggal 27 Desember 2014. Setelah itu AIS kembali dihidupkan oleh Hai Fa pada tanggal 28 Desember 2014.

"Yang menjadi masalah saat bergerak ke Wanam, kami tidak bisa mendapatkan data karena ada kesengajaan mematikan AIS," katanya.

"Jadi AIS dimatikan, mulai dari masuk ke NKRI sampai ke Wanam sampai ditangkap dia nyala. Setelah itu kapal dibawa ke Ambon, sekarang tidak masalah. Tidak ada alasan AIS ini rusak. Dari sini kita bisa membuat history track," jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penggunaan AIS merupakan ketentuan dari international regulation commitment law dari seluruh negara di dunia. Setiap kapal yang berukuran di atas 300 GT itu harus menyalakan AIS-nya.

"Dia nyalakan di Philipina, karena Philipina akan menembak atau menangkap setiap kapal yang lewat tanpa menyalakan AIS nya. Di Indonesia dia bisa matikan itu," katanya.

Nantinya, temuan ini bisa menjadi tolak ukur KKP dan Tim Satgas Anti Illegal Fishing dalam membuka kasus baru dari kapal MV Hai Fa. Pemerintah berharap dengan temuan bukti yang kuat mampu menyeret Hai Fa kedalam penyidikan baru.

"Tidak boleh lagi seenaknya saja mereka lalu lalang di laut kita tanpa ada kepatuhan. Ini wilayah negara, wilayah di mana Indonesia menegakkan kedaulatannya. Tidak boleh lagi perusahaan-perusahaan besar seperti ini memainkan kedaulatan negara di tangan mereka," tegas Susi. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER