Pertamina: Hak Kami Tak Umumkan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 17:41 WIB
"Rule of the game yang diatur pemerintah hanya yang bersubsidi, yang tidak disubsidi ya tidak diatur," ujar manajemen Pertamina.
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 12 kg dari tingkat agen ke pangkalan di salah satu agen gas elpiji di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) diam-diam telah menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) sebesar Rp 7 ribu per tabung di tingkat agen dan pengecer mulai 1 April 2015. Manajemen perseroan berdalih, sifat elpiji 12 kg yang tidak disubsidi pemerintah membuat Pertamina berhak melakukan perubahan harga tanpa harus terlebih dulu mengumumkannya ke masyarakat.

Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan harga Elpiji 12 kg memang bisa berubah sewaktu-waktu karena bukan barang subsidi seperti Elpiji 3 kg.

"Itu hak kami dalam strategi bisnis, sama seperti Pertamax Plus itu kalau naik ya naik saja, kalau turun-turun saja. Mekanisme harganya kan bukan dari pemerintah," kata Iskandar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal sebelumnya, Pertamina selalu melaporkan kepada Pemerintah sebelum menaikkan harga elpiji.

"Itu dulu karena untuk menjaga dan segala macam, tapi sekarang semua dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya. Rule of the game yang diatur pemerintah hanya yang bersubsidi, yang tidak bersubsidi ya tidak diatur," katanya.

Iskandar menyebutkan harga patokan elpiji yang digunakan Pertamina adalah contract price Saudi Aramco serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal inilah yang menyebabkan harga elpiji 12 kg ikut berubah.

"Ini karena harga pasar naik, dolarnya juga, rupiahnya melemah, tentu ini (harga elpiji lama) harus dikoreksi," kata Iskandar.

Naiknya harga elpiji 12 kg mulai 1 April 2015 sebesar Rp 7 ribu per tabung, menjadikan harga jual di level agen dan pengecer menjadi Rp 141 ribu per tabung. Sebab sebelumnya sebulan yang lalu atau mulai 1 Maret 2015, perseroan telah menaikkan harga jual elpiji tabung biru Rp 5 ribu per tabung menjadi Rp 134 ribu.

Pada Februari 2015, Pertamina memang sempat menurunkan harga gas itu menjadi Rp 129 ribu per tabung. Itu pun setelah pemerintah menganulir kenaikan Rp 5 ribu yang dibuat manajemen pada Januari 2015. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER