Jelang Mandatori, Penyerapan BBN Anjlok 35,6% di Kuartal I

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 15:26 WIB
Penyerapan bahan bakar nabati (BBN) pada kuartal I 2015 sebanyak 225.074 kilo liter atau baru 7,5 persen dari target 3 juta kl pada tahun ini.
Penyerapan bahan bakar nabati (BBN) pada kuartal I 2015 sebanyak 225.074 kilo liter atau baru 7,5 persen dari target 3 juta kl pada tahun ini. (Reuters/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyerapan bahan bakar nabati (BBN) sepanjang kuartal I 2015 sebanyak 225.074 kilo liter, anjlok 35,6 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu 350 ribu kilo liter. Angka tersebut juga baru 7,5 persen dari target penyerapan BBN 3 juta kilo lietr (kl) pada tahun ini.

"Penyerapan oleh Pertamina sebesar 180.456 kl, BU (Badan Usaha) BBM non Pertamina sebesar 43.569 kl, dan penggunaan sendiri sebesar 1.049 KL," ujar Dadan Kusdiana, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta, Senin (6/4).

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menargetkan angka penyerapan BBN sebanyak 3 juta kl atau turun 500 ribu kl dari target awal di kisaran 3,5 juta kl. Padahal, mulai bulan ini  seluruh perusahaan penjual solar atau bahan bakar minyak (BBM) sejenisnya diwajibkan mencampurkan biodiesel sebanyak 15 persen atas produk yang dijualnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rida Mulyana, Direktur Jenderal EBTKE, menjelaskan salah satu faktor yang menyebabkan dipangkasnya target pemanfaatan BBN adalah rendahnya daya serap BBN oleh PT Pertamina (Persero) dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, tak adanya alokasi subsidi untuk BBN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 menjadi salah satu pertimbangan pengurangan target.

“Target tahun ini jadi hanya berkisar di 3 juta KL karena Januari sampai Februari ini realisasinya sangat rendah," tutur Rida Mulyana.

Kendati demikian, lanjut Rida, pemerintah akan tetap memberikan subsidi BBN dari pelaku usaha maksimum Rp 4.000 per liter untuk produk biodiesel dan Rp 3.000 per liter untuk bioethanol. Adapun sumber anggaran subsidi BBN akan diperoleh dari pengenaan dana pengembangan minyak sawit mentah atau CPO Supporting Fund sebesar US$ 50 per ton untuk CPO yang diekspor dan US$ 30 per ton untuk setiap penjualan olein. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER