BBN Ditetapkan, Pemerintah Yakin Pasokan Minyak Goreng Aman

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 13:32 WIB
Kondisi ini dipastikan terjadi mengingat pengusaha sudah sepakat untuk mengalokasikan kelebihan ekspor CPO untuk kewajiban B-15 tersebut.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel (tengah) berbincang dengan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Selasa (18/11) malam. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca diumumkannya kebijakan pemerintah untuk mewajibkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 15 persen sebagai campuran bahan bakar minyak, pemerintah pastikan bahwa kebijakan tersebut tak akan memengaruhi alokasi produksi CPO lokal untuk minyak goreng. Kondisi ini dipastikan terjadi mengingat pengusaha sudah sepakat untuk mengalokasikan kelebihan ekspor CPO untuk kewajiban B-15 tersebut.

"Sudah dibicarakan dengan para pengusaha kelapa sawit bahwa kebijakan pengenaan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) sebesar 15 persen tidak akan mengganggu alokasi CPO untuk minyak goreng. Karena para pengusaha beranggapan, alokasi CPO untuk biodiesel berasal dari kelebihan produksi yang selama ini diekspor," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Jakarta, Senin (6/4).

Merujuk data yang diberikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), kebutuhan produk CPO untuk pangan mencapai 5,9 juta ton pada tahun 2015. Sedangkan produksi CPO untuk BBN diperkirakan hanya dialokasikan sebesar 4,2 hingga 4,8 juta ton, dimana angka tersebut lebih kecil dari penggunaan CPO untuk margarin dan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami, bersama pengusaha, sudah mengalokasikan CPO sebanyak lima juta ton untuk kebutuhan domestik, lima juta ton untuk kebutuhan BBN, dan 20 juta untuk kebutuhan ekspor. Angka alokasinya masih di atas dari proyeksi kebutuhan BBN kita yang sebesar 4,8 juta ton, itu pun kalau kebijakan BBN - 15 diberlakukan secara sungguh-sungguh," tambahnya.

Bahkan Rachmat juga mengatakan bahwa alokasi CPO minyak goreng untuk pangan masih akan tetap aman meskipun proporsi penggunaan BBN di campuran BBM menjadi 20 persen mengingat pengusaha sawit akan mengambil jatah BBN dari alokasi ekspor. Maka dari itu, Rachmat berharap industri pengolahan BBN dalam negeri pun juga akan terus berkembang seiring penggunaan BBN ini berkembang.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 20 tahun 2014 akan segera menerapkan penggunaan BBN sebesar 15 persen. Bahkan, rencananya Kementerian ESDM pun juga akan menyiapkan mandatori sebesar 20 persen mulai tahun 2016 mengingat produksi minyak Indonesia diramalkan tidak bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Gapki sendiri memprediksi bahwa produksi CPO dan turunannya pada tahun ini mencapai 33,1 juta ton, dimana penggunaan biodiesel akan mencapai 12,68 hingga 14,5 persen. Proyeksi proporsi terbesar penggunaan produk CPO masih akan diekspor, yaitu sebesar 22,3 juta ton atau sebesar 67,3 persen dari total produksi. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER