Kantor Pusaka Benjina Sepi, Hanya 20 Pekerja yang Masih Aktif

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 10:15 WIB
Kantor PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Desa Benjina hanya berupa rumah satu lantai. Tak jauh dari kantor tersebut berdiri pabrik dan pelabuhan bongkar muat
Anak buah kapal (ABK) warga negara asing yang diduga menjadi korban perbudakan oleh perusahan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Maluku. (Dok. Pusdatin Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sudah beberapa bulan terakhir kantor PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Pulau Maekor, Desa Benjina, kepulauan Aru, Maluku sepi aktivitas. Pagi ini, Rabu (8/4), hanya sekitar 20 orang yang terlihat bekerja di rumah satu lantai itu.

Dita, staf administrasi PBR, menjelaskan sejak ratusan karyawan diberhentikan, praktis hanya petugas administrasi yang masih menghuni kantor PBR. Sementara pabrik dan pelabuhan PBR yang tak jauh dari lokasi kantor sunyi tanpa ada lalu lalang nelayan seperti biasanya.

"Sebagian besar sudah diberhentikan. Saya kurang tahu datanya, itu ada di bagian personalia," ujar Dita kepada CNN Indonesia, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Pusaka Benjina Resources, Isu Perbudakan dan Illegal Fishing)

Dita dan belasan rekan kerjanya sejauh ini masih bekerja seperti biasa mengingat belum ada pemutusan hubungan kerja dari manajemen PBR.  Ketika ditanya mengenai isu perbudakan, Dita tak bisa menjawab.

Menurutnya, hanya Herman Martino, direksi PBR yang berhak mengeluarkan pernyataan. Sayangnya, ketika dihubungi Herman Martino sedang tak di kantor.

"Pak Herman sedang di lapangan. Handphone-nya biasa ditinggal kalau sedang turun," jelas Dita.

Kantor PBR di Desa Benjina hanya berupa rumah satu lantai. Tak jauh dari kantor tersebut, berdiri sebuah pabrik yang berukuran lebih luas. Hanya butuh jalan kaki untuk sampai di pelabuhan bongkar muat hasil tangkapan kapal-kapal PBR.

PBR diketahui juga memiliki kantor di  PT Wisma 99 Jl. Iskandarsyah Raya No. 99, Kebayoran Baru, Jakarta. Namun, Dita justru tak mengetahui keberadaan kantor perwakilan PBR di Ibu Kota.

Sejak Associated Press (AP) melansir berita “Are slaves catching the fish you buy?, PBR menjadi tertuduh pelaku perbudakan di tanah Maluku. Terlebih ketika diinvestigasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing mendapati 322 anak buah kapal (ABK) asing terdampar di areal pabrik milik PBR dalam kondisi sangat memprihatinkan.

(Baca juga: Perbudakan Nelayan di Benjina Jadi Sorotan Media Dunia)

PBR dikabarkan sebagai perusahaan Thailand yang berafiliasi dengan perusahaan lokal di Benjina. Izin usahanya di Indonesia masih sulit ditelusuri di daftar Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Bahkan nomor kontak kantor perwakilan PBR di Jakarta, belum terdaftar di layanan informasi publik 108. 

(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER