Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bakal melibatkan sejumlah kementerian dan instansi di dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberlakuan izin lokasi dan pengelolaan untuk semua kegiatan usaha di wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau kecil (WP3K) di Indonesia.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Sudirman Saad mengatakan dilibatkannya semua kementerian dan instansi teknis untuk mengakomodir semua kepentingan baik itu pemerintah maupun pelaku usaha di setiap sektor bisnis yang akan terdampak.
"Kami juga akan melibatkan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Bahkan SKK Migas sudah kirim peta lokasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di laut ke KKP beberapa waktu lalu,” ujar Sudirman di Jakarta, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping kedua instansi tadi, Sudirman bilang, Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti tersebut juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwasata (Kemenpar) sampai TNI Angkatan Laut (AL) di dalam penyusunan PP tersebut. Ia mengatakan, upaya koordinasi tersebut dilakukan demi menyelaraskan kepentingan sejumlah instansi terkait.
"KKP itu punya juga peta wilayah pengelolaan perikan laut, pariwisata punya peta kawasan pariwisata bahari dan TNI AL juga punya peta wilayah latihan militer. Nah peta-peta tadi akan diharmonisasikan ke dalam Tata Ruang Laut Nasional dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) agar tak tumpang tindih," ujar Sudirman.
Berangkat dari upaya koordinasi tadi, ia meyakini penyusunan PP tersebut justru akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Justru dengan disusunnya tata ruang laut nasional serta izin lokasi bisa memberikan kepastian usaha dan investasi di laut," katanya.
(gen)