Jakarta, CNN Indonesia -- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana mencantumkan seluruh harga tiket yang dijualnya melalui laman resmi perusahaan dengan denominasi rupiah. Hal tersebut untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbit 31 Maret 2015.
Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan maskapai yang dipimpinnya berkomitmen mendukung penggunaan rupiah untuk seluruh transaksinya di dalam negeri. Arif menilai kewajiban penggunaan rupiah tersebut diyakini bisa memperkuat nilai tukarnya terhadap dolar Amerika Serikat.
“Jika rupiah menguat dan stabil, tentu akan berdampak positif langsung kepada industri penerbangan karena daya beli masyarakat membaik,” ujar Arif dikutip dari keterangan pers, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua cara yang sudah dan akan dilakukan Garuda untuk mendukung kebijakan penggunaan rupiah adalah dengan melakukan transaksi lindung nilai melalui mekanisme “cross currency swap" yang bertujuan mengurangi risiko terhadap gejolak mata uang rupiah.
“Garuda Indonesia juga akan memberlakukan pencantuman harga tiket untuk rute-rute internasional yang ditransaksikan di Indonesia dalam mata uang rupiah,” ujar Arif.
Namun, tidak serta-merta Garuda bisa langsung mengubah harga tiket yang dijualnya secara online ke dalam rupiah. Mantan CEO PT Citilink Indonesia itu mengatakan, Garuda masih harus mendapat persetujuan dari International Air Transport Association (IATA).
Sementara Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra memastikan upaya mitigasi risiko yang mungkin timbul dari perubahan transaksi dari mata uang dolar ke dalam rupiah, tidak akan menambah beban risiko baik untuk perusahaan maupun kepada pelanggan.
(gen)