Jakarta, CNN Indonesia -- Agar harga batu mulia, contohnya batu akik, tidak fluktuatif namun sesuai kualitasnya, Kementerian Perindustrian berencana menyusun sistem standarisasi. Harga batu mulia seperti akik saat ini sedang tinggi akibat tingginya permintaan.
Dengan adanya standarisasi ini, Kementerian Perindustrian juga membidik pasar ekspor agar usaha batu mulia orisinil dapat berkontribusi bagi pendapatan negara.
"Untuk harga, kami tidak bisa mengaturnya karena semuanya tergantung dari mekanisme. Yang bisa kami lakukan dari sisi pemerintah adalah agar membuat sebuah sistem standarisasi agar harga batu sesuai dengan dengan kualitas batunya," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perindustrian sendiri juga masih menyusun poin-poin standarisasinya, sehingga Euis belum bisa membeberkan secara lebih lanjut. Namun yang pasti, standarisasi ini akan lebih ditekankan pada jenis batu dan tingkat kesulitan mendapatkan batu tersebut.
"Standarisasi batu ini kembali ke sifat asalnya, yaitu kekerasan, di mana nanti kita lihat seberapa keras batunya serta seberapa sulit penjual batu tersebut mendapatkan batunya. Nantinya akan kita golongkan masing-masing, jadi nanti pembeli bisa menilai apakah harga batu yang ingin dibeli tersebut sesuai dengan golongannya apa tidak," katanya.
Dengan melakukan standarisasi ini, Euis juga berharap batu mulia dapat menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia mengingat harganya yang cukup tinggi. Bahkan ia menargetkan proporsi ekspor batu mulia pada tahun ini mencapai 75 persen dari porsi kontribusi ekspor perhiasan.
"Untuk meningkatkan nilai jual batu mulia kita, selain standarisasi, kita juga akan membuat variasi batu mulia ke berbagai bentuk karena selama ini kan kita hanya bisa membuat batu akik yang tak ada modelnya. Saya kemarin kirim batu akik ke Taiwan untuk mencoba membentuk batu tersebut ke berbagai bentuk, di mana batu-batu itu diolah dengan mesin senilai Rp 500 juta. Saya harap ke depannya industri batu kita juga bisa memilki teknologi seperti itu," ujar dia.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik mencatat adanya kenaikan ekspor perhiasan antara bulan Februari hingga Maret 2015 dengan nilai US$ 668,4 juta, atau naik sebesar 24,15 persen. Sedangkan total nilai ekspor Indonesia pada bulan Maret 2015 mencapai US$ 13,71 miliar, di mana ekspor non migas berkontribusi sebesar 85,48 persen dari total seluruh ekspor.
(ded/ded)