Bakal Turunkan Harga Gas, Pemerintah Klaim PDB Naik Rp 289 T

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 11:21 WIB
Kementerian Perindustrian berencana menurunkan harga gas bumi sebagai bahan baku pasokan industri untuk meningkatkan nilai tambah.
Pekerja menata tabung elpiji di salah satu agen gas, di Jakarta, Senin (19/1/2014). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian berencana menurunkan harga gas bumi sebagai bahan baku pasokan industri untuk meningkatkan nilai tambah industri di Indonesia. Skenario terbesarnya, Indonesia bakal mengalami penaikan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 289,7 triliun.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin, Harjono, menyatakan usulan kebijakan penurunan harga ini sudah dikaji oleh pihaknya dengan menawarkan beberapa skenario-skenario penurunan harga. Ia berharap, kebijakan ini pun nantinya bisa meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB).

"Jika ada cost, pasti ada benefit. On top of that, ada kenaikan PDB. Jika ini diteruskan, bisa juga terjadi kenaikan penerimaan pajak," ujar Harjanto selepas menghadiri sebuah acara, Selasa (14/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kajian tersebut, Kemenperin menyediakan empat skenario penurunan harga gas bagi bahan baku industri masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya.

Skenario dengan nilai terkecil adalah penurunan gas bumi sebesar US$ 1.05 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU), atau sebesar 10 persen sehingga harga gas menjadi US$ 9,5 per MMBTU. Dengan kondisi ini, Kemenperin menilai bahwa negara memang akan mengalami kekurangan penerimaan sebesar Rp 8,15 triliun namun total benefit yang masuk ke perhitungan PDB bisa mencapai Rp 72,4 triliun.

Sedangkan skenario penurunan harga bahan baku gas bumi terbesar adalah sebesar US$ 4,20 per MMBTU, atau sebesar 40 persen sehingga harga gas bisa menjadi US$ 6,3 per MMBTU. Kemenperin melihat bahwa hal ini bisa berpotensi mengurangi penerimaan negara sebesar Rp 32,6 triliun, namun bisa berdampak pada total PDB Indonesia sebesar Rp 289,7 triliun.

Lebih lanjut, Harjanto menyatakan bahwa usulan ini pun sudah dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Jalil dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya. Dengan adanya usulan ini, ia pun ingin menepis anggapan bahwa gas bumi hanya berfungsi sebagai barang komoditas yang diperjualbelikan semata.

"Jika pemerintah melihat gas bumi sebagai komoditas, maka pendapatan yang diterima hanya di awal saja. Akibat pola pikir tersebut, harga beli gas bagi industri juga menjadi mahal sehingga melemahkan daya saing industri kita di pasat global," ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun juga menginginkan adanya penurunan harga gas sebagai bahan baku sebesar 20 persen akibat melonjaknya komponen biaya industri lainnya seperti upah minimum dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Ia merekomendasikan agar harga gas bumi dipatok di angka US$ 6,43 hingga 7,43 per MMBTU.

"Karena harga gas bumi kita mahal sekali. Di Malaysia saja harganya sudah mencapai US$ 3,69 per MMBTU, sedangkan di Singapura harganya sudah mencapai US$ 3,94 per MMBTU," ujarnya beberapa waktu yang lalu. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER