Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan siap memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mendekati masa pensiun. BTN berharap program pemerintah yang melibatkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan PT Taspen itu dapat terlaksana pada tahun ini.
PNS yang mau pensiun sudah bisa mengajukan KPR dari sekarangDirektur Utama BTN Maryono |
"Programnya kalau nanti, misalnya, ada pegawai negeri yang umurnya 40 tahun atau 50 tahun mau KPR 15 tahun, maka sisa (cicilannya) pada saat sudah pensiun Taspen yang memindahkan rekeningnya ke BTN," ujar Direktur Utama BTN Maryono ketika ditemui usai menyampaikan paparan kinerja di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/4).
Maryono menjelaskan uang muka fasilitas KPR PNS yang mau pensiun ini bisa menggunakan tabungan perumahan di Bapertarum-PNS. Dengan demikian, PNS yang sudah mendekati masa pensiun dapat menerima fasilitas KPR yang berjangka waktu maksimal 20 tahun dari perusahaan perbankan pelat merah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taspen menjamin bahwa (dana) pensiunnya itu akan dibayar melalui bank melalui KPR,” ujar Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantaro beberapa waktu lalu.
Menurut Maryono, usia maksimal PNS yang dapat menerima fasilitas KPR tersebut adalah 60 tahun sesuai dengan batas usia pensiun wajib. Sayangnya, dia belum dapat mengungkapkan persyaratan lebih mendetil karena kemungkinan baru pada bulan depan ketiga badan usaha milik negara bertemu untuk mematangkan konsep.
"Tapi, dari sekarang (PNS yang mau pensiun) mengajukan KPR juga sudah bisa," katanya.
Maryono berharap program ini dapat membantu PNS yang belum memiliki rumah sekaligus membantu menyalurkan dana tabungan perumahan PNS yang ada di Bapertarum-PNS.
Sebagai informasi, BTN per Desember 2014 menguasai 27,5 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Secara keseluruhan, penyaluran kredit BTN mendominasi 95 persen program pembiayaan perumahan nasional.
(ags)