Belum Jelas, Rencana Rights Issue Waskita Diganjal Bursa

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 16:06 WIB
Waskita Karya disebut belum menjelaskan secara detil penggunaan dana hasil rights issue, termasuk harga penawaran, rencana penggunaan dana, dan sebagainya.
Gedung kantor pusat PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Dok. Waskita Karya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk melakukan penawaran umum terbatas (PUT) dengan menerbitkan saham baru (rights issue) diganjal Bursa Efek Indonesia (BEI). Caranya adalah dengan menghentikan sementara perdagangan efek Waskita, sampai manajemen perseroan menyampaikan rencana detil rights issue tersebut.

Natal Naibaho, Pelaksana harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI telah meneken surat pengumuman pengghentian sementara perdagangan efek Waskita terhitung mulai hari ini, Senin (27/4).

BEI menjelaskan Waskita memang telah mengirimkan surat bernomor 409/WK/DIR/2015-REV tanggal 24 April 2015 perihal Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Namun surat tersebut sama sekali tidak menjelaskan detil penggunaan dana hasil PUT tahap I seperti harga penawaran, rencana penggunaan dana, dan prospektus ringkasnya. Sementara dalam waktu dekat, Waskita berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan PUT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Waskita di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi II perdagangan hari Senin, 27 April 2015 hingga pengumuman lebih lanjut. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada Perseroan,” ujar keduanya melalui surat tersebut.

Sebelumnya pada Jumat (24/4), Komisi VI DPR menyetujui usulan penerbitan saham baru atau right issue yang disodorkan oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Persetujuan itu diputuskan setelah Menteri BUMN Rini Soemarno beserta jajaran Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan Waskita menggelar rapat kerja bersama Komisi VI sejak siang.

Menteri Rini menerangkan pelaksanaan right issue sendiri dilakukan untuk menopang kinerja perseroan dalam beberapa waktu kedepan. "Perusahaan di sektor konstruksi dan properti ini membutuhkan modal tambahan untuk menjalankan aktivitasnya. Disamping rights issue perlu dilakukan untuk menunjang program pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur," kata Rini.

Sementara Direktur Utama Waskita M. Choliq memastikan dana hasil rights issue yang diterbitkan perseroan akan digunakan untuk menyelesaikan proyek tol trans Jawa yang telah mangkrak 20 tahun.

"Kita fokus menyelesaikan tol yang macet di Jawa dan bernegosiasi dengan pemilik konsesi lahan dengan sistem bisnis ke bisnis. Yang belum itu Pemalang ke Batang, dan Batang ke Semarang. Kalau dua paket ini selesai, tahun 2018 dari Merak-Pasuruan sudah bisa joss," kata Choliq dalam rapat dengan Komisi VI DPR.

Manajemen Waskita menargetkan dapat mendatangkan dana segar sebesar Rp 5,3 triliun terdiri dari Rp 3,5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan sisanya sekitar Rp 1,8 triliun diperoleh dari dana publik.

Menurut Choliq, manamejen akan segera melaporkan pencatatan saham baru ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu 29 April 2015 apabila usulan ini disetujui DPR. "Sehari setelah itu kami akan umumkan di koran, di sana sudah mencantumkan range harga," katanya.

Untuk memuluskan rencana ini, manajemen Waskita diketahui telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi (underwriter) meliputi PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER