Gaikindo: Kenaikan Upah Buruh Harus Diimbangi Produktivitas

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 13:38 WIB
Ini dilakukan demi meningkatkan efisiensi dan daya saing dari penjualan hasil industri yang diproduksi di dalam negeri.
Sejumlah buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/4). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi berharap peningkatan upah yang diajukan buruh tiap tahun harus diimbangi peningkatan produktivitas. Ini dilakukan demi meningkatkan daya saing dari hasil industri yang diproduksi di dalam negeri.

"Upah kan salah satu komponen yg diberikan para pengusaha ini kepada para pekerjanya. Tapi kembali lagi, yang diukur dari perusahaan itu, bagaimana kinerja dan produktivitasnya.  Kita harus bandingkan antara upah dengan output-nya, harus equal," ujar Sudirman di Kementerian Perindustrian, Kamis (30/4).

Sudirman mengakui, terdapat beberapa anggota Gaikindo yang merasa keberatan dengan permintaan upah minimum yang semakin meningkat. Namun secara pribadi, Sudirman menilai bahwa upah tinggi yang tidak diiringi dengan kenaikan produktivitas akan menyebabkan inefisiensi. Sedangkan negara-negara lainnya kini sedang menggenjot efisiensi di segala sektor industri manufaktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sejauh ini ada yang mengeluh ada juga yang tidak. Tapi kan kita perlu lihat secara general, bagaimana sih daya saing kita terhadap kawasan sekitar," tambahnya.

Untuk mencegah ketidakseimbangan tersebut, Sudirman bilang anggota Gaikindo pun telah membuat kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan. Hal itu dilakukan demi menyiapkan tenaga kerja siap pakai.

Dengan begitu, Gaikindo pun bisa memastikan bahwa pihak-pihak yang dipekerjakan merupakan tenaga kerja berkualitas dan bisa menunjang produktivitas. "Kalau melihat tahun 2025, itu harus memang mencetak orang yang punya passion untuk memperdalam bidang Research and Development (R&D). Nah sekarang beberapa anggota Gaikindo mengarah ke sana," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pihaknya berencana mengganti formula perhitungan upah minimum. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat diprediksi agar tak begitu terpengaruh dengan hal-hal eksternal secara langsung.

Hal ini pun diharapkan bisa menjadi sinyal baik bagi kegiatan penanaman modal sehingga penciptaan lapangan kerja sebesar 2 juta lapangan kerja per tahun di sektor padat karya dapat tercapai. "Mengubah formula upah minimum ini penting demi mengurangi pengangguran. Penting bagi kita karena kepastian mengenai upah dapat membawa sinyalemen baik bagi investor," ujar Hanif di Jakarta, bulan lalu.

Di dalam penghitungan barunya, Hanif mengatakan bahwa variabel produktivitas akan dimasukkan ke dalam formula penghitungan baru upah minimum. Selain itu, variabel kebutuhan hidup layak pun masih tetap akan diperhitungkan, meskipun bukan menjadi pertimbangan utama.
(dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER