Jokowi Dinilai Belum Berhasil Pangkas Perizinan Sektor Migas

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 16:46 WIB
Kontraktor migas harus mengurus 340 izin dari tahap eksplorasi sampai produksi yang menghabiskan waktu 10-15 tahun.
Stasiun Pengumpul Pertamina EP di Subang, Jawa Barat. Produksi rata-rata Lapangan Subang sebesar 1.484 barel per hari (bph) untuk minyak dan 255,61 MMSCFD untuk gas. (Dok. Pertamina EP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) berharap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat konsisten dalam menerapkan kebijakan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Padahal jika dijalankan dengan benar, kebijakan one stop service dinilai mampu memangkas lamanya pengurusan izin di sektor hulu migas yang selama ini menjadi penghambat bagi bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam menanamkan uangnya di Indonesia.

“Perizinan satu pintu memang belum dilakukan oleh BKPM, namun dengan adanya keinginan pemerintah menyusun sektor lain seperti listrik kami juga berharap hal yang sama juga terjadi di industri migas,’ ujar Yanto Sianipar, Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs PT Chevron Pacific Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanto mengungkapkan, untuk bisa melakukan eksploitasi migas di Indonesia para KKKS diharuskan mengurus sekitar 340 izin. Ratusan izin yang tersebar di berbagai instansi tersebut untuk melakukan pekerjaan mulai dari tahapan eksplorasi hingga kegiatan produksi yang dilakukan di lapangan yang menjadi Wilayah Kerja migas.

Karena harus mengantongi 340 izin, Yanto memastikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KKKS pun kerap terhambat lantaran harus mengurusi banyaknya perizinan.

“Soalnya untuk melewati ini semua (perizinan) membutuhkan 10 sampai 15 tahun dari sejak lapangan ditemukan sampai produksi,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPO) Dipnala Tamzil menilai kebijakan perizinan satu pintu di sektor migas juga akan menjadi salah satu solusi demi menyiasati tren penurunan produksi migas Indonesia.

“Logikanya kalau pengurusan izin mudah dan cepat, tentunya KKKS akan akan lebih optimal di dalam perencana eksplorasi hingga produksi. Toh, bukannya masalah yang dihadapi KKKS dan menjadi pengambat selama ini adalah soal perizinan?” katanya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER