Pemerintah Lindungi Fiskus dari Gugatan Wajib Pajak

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2015 04:37 WIB
"Misalnya WP menggunakan penegak hukum lain untuk mengkriminalkan petugas pajak. Ini yang mau kita hindari," ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah menggodok aturan pengamanan hukum untuk aparat pajak atau fiskus dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Diterbitkannya Inpres tersebut agar fiskus tidak mudah di kriminalisasi ketika melaksanakan tugasnya oleh Wajib Pajak (WP).

"Inti nya ketika aparat pajak melakukan penagihan jangan dikriminalisasi oleh aparat hukum yang lainnya, itu saja," kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Bambang, adanya aturan ini juga untuk menghindari adanya bentrok kepentingan antara aparat hukum dan petugas yang sama-sama merupakan aparat pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya WP menggunakan penegak hukum lain untuk mengkriminalkan petugas pajak. Ini yang mau kita hindari," kata Bambang.

Bambang memperkirakan rancangan aturan ini akan selesai disusun minggu depan bersama tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan adanya aturan ini bukan berarti petugas pajak kebal hukum.

"Kalau nanti ada bukti bahwa dia (petugas pajak) melakukan sesuatu yang menyimpang ya dia ditangkap. Kami juga tidak mau ada pegawai pajak yang nakal," kata Sigit.

Sigit menyebut perlindungan hukum bagi petugas pajak yang menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, sebelum mengkriminalkan pegawai pajak harus ada bukti pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.

"Kalau kami bekerja sesuai dengan itikad baik, sesuai dengan aturan jika WP kemudian mengadukan ke kepolisian ya tidak langsung direspons tapi dibuat pembuktian dulu," kata Sigit. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER