Harga Batubara Indonesia Kembali Turun di Bulan Mei

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2015 09:58 WIB
Jika dibandingkan dengan HBA di periode yang sama tahun lalu di angka US$ 73,60 per ton, HBA Mei 2015 anjlok sekitar US$ 12,52 per ton.
Kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara milik PT Adaro Energy Tbk (ADRO). (Dok. Adaro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia pada titik serah freight on board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) periode Mei 2015 berada di level US$ 61,08 per ton. Itu artinya, HBA bulan ini tercatat turun US$ 3,30 ketimbang posisinya bulan lalu yang berada di level US$ 64,48 per ton.

Jika dibandingkan dengan HBA di periode yang sama tahun lalu di angka US$ 73,60 per ton, HBA Mei 2015 diketahui anjlok sekitar US$ 12,52 per ton. Merosotnya HBA di periode Mei tak lepas dari masih banyaknya pasokan batubara di pasar dunia.

Sekedar informasi, HBA merupakan rata-rata dari empat indeks harga batubara yang umum digunakan di pasar batubara internasional. Empat indeks tersebut meliputi: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, serta New Castle Global Coal Index. HBA sendiri menjadi acuan dengan kesetaraan nilai kalori batubara di level 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air sebesar 8 persen, keberadaan sulphur mencapai 0,8 persen as received (ar), serta kandungan abu (ash) sekitar 15 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk penentuan Harga Patokan Batubara (HPB Maker) Indonesia, didasarkan pada delapan merek yang telah umum diperdagangkan. Kedelapan HBP Maker merek tersebut pada April 2015 meliputi:

1. Gunung Bayan I: US$ 65,36 per ton.
2. Prima Coal: US$ 66,72 per ton.
3. Pinang 6150: US$ 60,27 per ton.
4. Indominco IM_East: US$ 50,14 per ton.
5. Melawan Coal: US$ 49,55 per ton.
6. Enviro Coal : US$ 47,18 per ton.
7. Jorong J-1: US$ 37,96 per ton.
8. Ecocoal: US$ 34,88 per ton.

Selain delapan merek batubara diatas, tiap bulannya Ditjen Minerba Kementerian ESDM juga menetapkan HPB untuk 66 merek dagang batubara lain seperti: Trubaindo HCV_LS, SKB Coal, KCM Coal, Agathis, dan LIM 3010. Sementara untuk tenor penjualan batubara, dilakukan secara jangka tertentu dengan jangka waktu 12 bulan atau lebih dengan mengacu pada rata-rata tiga HBA terakhir.

Sementara yang menjadi faktor penetapan harga didasarkan pada faktor pengali 50 persen untuk HPB bulan terakhir, faktor pengali 30 persen untuk HPB satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20 persen untuk HPB dua bulan sebelumnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER