Sengketa Tanah Selesai, Jokowi Mulai Pembangunan PLTU Batang

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2015 18:26 WIB
Kejaksaan Agung telah menerbitkan legal opinion untuk melindungi pembangunan PLTU Batang dari gugatan hukum pemilik lahan.
Infrastruktur ketenagalistrikan milik PT PLN (Persero). (Dok. PLN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo memastikan sengketa lahan yang menyelimuti proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, di Jawa Tengah sudah tuntas. Bahkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan peresmian pembangunan proyek (groundbreaking) bulan depan.

Menurut Indroyono, proses pembangunan PLTU Batang yang sempat tertunda bertahun-tahun bisa dilanjutkan setelah terbitnya legal opinion dari Kejaksaan Agung untuk melindungi proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2.000 Megawatt (MW) dari gugatan hukum.

"Pak Gubernur Jawa Tengah sudah siap, kalau dihitung bisa satu bulan dari sekarang," kata Indroyono saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLTU Batang yang akan mengalirkan listrik untuk sistem distribusi Jawa, Madura, Bali seharusnya sudah beroperasi pada 2014 sesuai target awal. Namun, lantaran masalah pembebasan lahan maka target tersebut mundur.

Indroyono menilai, jika PLTU tersebut kemudian selesai sesuai target revisian pada 2018 maka hal tersebut bisa dianggap sebagai terobosan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

"Kalau PLTU ini jadi, ini suatu terobosan Pak Presiden," katanya.

Sebagai informasi, Bhimasena Power Indonesia ditetapkan sebagai konsorsium yang memenangkan lelang proyek PLTU Batang. Anggota konsorsium berikut kepemilikannya terdiri dari PT Adaro Energy 34 persen, J-Power 34 persen, dan Itochu 32 persen. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER