Periode Penetapan Harga BBM Diperpanjang Tiap 3-6 Bulan

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Minggu, 17 Mei 2015 10:56 WIB
Perubahan harga BBM setiap dua pekan sekali seperti yang dilakukan selama ini dinilai membuat guncangan di masyarakat dan pelaku usaha.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) berencana mengubah periode penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat. Setelah dinilai perubahan harga setiap dua pekan sekali membuat guncangan di masyarakat dan pelaku usaha, pemerintah mengkaji dua opsi penetapan harga BBM baru yaitu antara tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.

“Kami sedang mengkaji pola penetapan harga BBM dengan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja di Bandung, seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (17/5).

Wiratmaja menjelaskan, periode penetapan dua pekan sekali yang berlaku saat ini merupakan hasil kesepakatan yang dibuat antara pemerintah, Pertamina, dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Wirat, demikian ia biasa disapa, menilai sangat wajar jika dalam implementasinya terdapat kelemahan yang harus diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena tahun ini adalah tahun pertama pemberlakuan premium tanpa subsidi maka perlu pengalaman dan pola yang akan terus dipantau dan dievaluasi. Jika trend harga minyak dunia turun maka harga BBM akan tetap atau turun dan jika naik, maka tentunya akan naik juga,” katanya.

Senior Vice Presiden Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko menilai, keputusan pemerintah untuk memperpanjang periode penetapan harga BBM jenis premium, solar, maupun minyak tanah yang merupakan BBM penugasan dan BBM bersubsidi akan mengurangi beban masyarakat.

“Periode waktu tiga hingga enam bulan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan. Kami berharap masih sesuai dengan kemampuan masyarakat,” ujar Suhartoko.

Ia menambahkan, sebagai badan usaha milik Negara (BUMN) maka sudah sepatutnya Pertamina membantu pemerintah dalam mengeluarkan suatu kebijakan. Terutama terkait dengan BBM yang memang merupakan salah satu lini bisnisnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER