"Dari mana asal-usulnya beras plastik itu? Itu kan mesti dikasih tahu karena bisa mempengaruhi kesehatan dan harus kita tindak," kata Rachmat ketika ditemui di kantornya, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Gobel, Kemendag akan terus melakukan penelusuran lapangan serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait antara lain instansi Bea Cukai dan Kepolisian.
“Ciri beras plastik itu warnanya bening. Kalau beras asli ada bintik putih susu di tengah,” ungkapnya.
Sanksi Penjual Beras Plastik
Widodo mengungkapkan, Kemendag masih menunggu hasil uji laboratorium atas beras plastik yang ditemukan. Apabila terbukti mengandung hal yang membahayakan kesehatan maka pihak-pihak yang terlibat dapat terjerat sanksi pidana.
"Dugaan pelanggarannya bisa (dijerat) dengan undang-undang pangan atau mungkin undang-undang lain kalau memang masuknya tidak sesuai ketentuan," tutur Widodo. (gir)