Diancam Dilaporkan ke Polisi, Faisal Basri Begadang Semalaman

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 14:58 WIB
Faisal Basri menuding Hatta Rajasa diduga ada di balik aturan soal minerba dan kepentingan Rusia. Dia terancam dilaporkan ke polisi.
Mantan Ketua Reformasi Tata Kelola Migas dan ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri usai menjadi pembicara diskusi revisi Undang-Undang Migas di ruang pers Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (26/5). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri mengaku tidak tidur semalam karena harus membaca kembali seluruh data dan informasi yang dimiliki setelah menuding mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa memiliki andil dalam menerbitkan larangan ekspor bauksit saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2013 lalu.

Faisal hari ini didapuk menjadi salah satu pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan salah satu forum wartawan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun diskusi yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, terpaksa berjalan sekitar satu jam tanpa kehadiran Faisal yang baru tiba sekitar pukul 11.15 WIB.

“Mohon maaf saya terlambat, karena semalam begadang membaca-baca lagi semua data yang saya miliki terkait bauksit,” ujar Faisal mengawali diskusi di Jakarta, Selasa (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai berlangsungnya diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tersebut, hampir seluruh awak media yang menanti Faisal Basri dalam acara tersebut mencecarnya dengan pertanyaan terkait ucapan Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto yang mengancam akan melaporkan ekonom Universitas Indonesia tersebut atas tudingan yang disebutnya sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik Hatta Rajasa.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Faisal mengaku siap berhadapan dengan penyidik kepolisian atas pernyataan yang dilontarkannya kemarin Senin (25/5) atas Hatta Rajasa.

“Ayo kalau mau mencari kebenaran saya siap. Karena saya melihat, kebijakan pemerintah ketika itu justru menguntungkan Rusal (perusahaan alumunium terbesar Rusia). Dalam proses pembahasan aturan larangan ekspor itu banyak sekali perubahan mendadak yang terjadi,” kata Faisal.

Dia kembali mengungkapkan pelarangan ekspor bauksit merupakan permintaan Rusal yang saat itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat smelter alumina di Kalimantan. Akibat larangan ekspor bauksit dan bahan galian tambang lainnya, sebanyak 40 juta ton pasokan bauksit Indonesia ke pasar internasional menghilang. Harga alumunium Rusal yang ketika itu sedang terpuruk kembali naik dan mendongkrak harga sahamnya.

“Rusal ini sudah wanprestasi pada 2007 ketika tidak kunjung jadi membangun smelter. Di Mahkamah Konstitusi sudah saya katakan, percayalah Rusal ini tidak akan membangun smelter kalau tidak punya konsesi bauksit dari dalam negeri. Hasilnya apa? Rusal untung besar dan boro-boro ada realisasi peletakan batu pertama pembangunan smelternya,” kata Faisal.

Siap Diperiksa

Atas lontarannya tersebut, Faisal mengaku siap diperiksa oleh kepolisian jika Hatta Rajasa memutuskan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya siap diapa-apain. Saya harus mempertanggungjawabkan atas apa yang saya katakan. Tapi silakan saja sekalian saya bongkar faktanya. Saya ngomong berdasarkan data, yang mau bersaksi atas hal itu juga banyak,” kata Faisal.

Menurut Faisal, pemeriksaan lebih lanjut atas dirinya justru akan memperkaya bukti yang dimiliki pihak yang berwajib atas apa yang terjadi ketika itu.

“Bicara seperti ini kan berisiko ya, tapi kalau tidak ada yang bicara begini lalu memilih menunggu hukum, menunggu 100 persen bukti ada, wah rusak negeri ini. Jadi tidak apa-apa deh saya jadi korban. Sekarang dengan terangkatnya ini ke publik, semua silakan ngomong. Makin banyak yang ngomong makin terlihat petanya,” kata Faisal.

Tidak lama setelah pemberitaan tudingan Faisal Basri tersebut menyeruak, Hatta Rajasa langsung merespons tudingan tersebut. Kepada CNN Indonesia, Hatta menyebut kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang harus dijalankan pemerintah.

“Jadi tidak benar karena Rusia. Kita tidak bisa diatur dan didikte oleh siapapun," ujarnya kepada CNN Indonesia, Senin (25/5).

Pria berambut putih ini juga membantah telah melakukan intervensi untuk mengubah substansi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014, yang menjadi payung hukum pelarangan ekspor mineral. Menurutnya, perumusan PP itu dibahas di Kementerian ESDM.

"Tidak ada satupun yang berubah. PP-nya cuma satu. Kan Anda tahu saya dikenal proteksionisme waktu itu," katanya.

Hatta menambahkan selaku Menko Perekonomian di kala itu, jika pelarangan ekspor raw material tidak dijalankan per Januari 2014 berarti pemerintah melanggar UU Minerba.

"Jelas ini bukan kebijakan yang saya buat tapi perintah Undang-Undang," katanya. (gen/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER