Agresif, Pertamina Incar Blok Sanga-Sanga

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 18:10 WIB
“Secara informal Pertamina sudah kirimkan surat untuk kelola Sanga-Sanga. Ini untuk yang konvensional," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Pekerja mengecek truk tangki pembawa bahan bakar gas di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (10/12). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Agresivitas PT Pertamina (Persero) mengambil alih sejumlah Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (migas) berskala jumbo kian terlihat. Selain blok Mahakam, perusahaan migas pelat merah itu dikabarkan tengah mengincar hak partisipasi atau participating interest Blok Sanga-Sanga yang saat ini digarap oleh Vico Indonesia.

Pun jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir telah menerima surat ketertarikan Pertamina untuk mengambilalih Blok Sanga-Sanga.

“Secara informal Pertamina sudah kirimkan surat untuk kelola Sanga-Sanga. Ini untuk yang konvensional ya, kalau yang CBM (coal bed methane) belum karena kontraknya masih lama,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Blok Sanga-Sanga merupakan Wilayah Kerja Migas dengan jumlah produksi mencapai 16.733 barel setara minyak per hari (BOEPD). Lantaran ditaksir masih memiliki cadangan minyak sebesar 13.232 MSTB (thousand stock tank barrel) dan gas mencapai 448,96 miliar kaki kubik (BSCF), manajemen Pertamina disebut tengah mengincar blok yang berdekatan dengan Wilayah Kerja Mahakam di Provinsi Kalimantan Timur.

Wiratmaja mengungkapkan, meski kontrak blok Sanga-Sanga baru akan berakhir 2018 manajemen Pertamina diketahui sudah mengajukan minatnya untuk mengambilalih blok tersebut. Sementara Vico diketahui belum mengirimkan surat permohonannya untuk memperpanjang kontrak pengelolaan.

“Kalau Vico setahu saya belum lihat suratnya,” tambah Guru Besar Institut Teknologi Bandung tersebut.

Asal tahu, dalam Permen ESDM No. 15/2015 pasal 3 Pemerintah memperbolehkan Pertamina mengajukan proposal perpanjangan atas suatu Blok migas, jika manajemen berminat melanjutkan pengelolaan dari kontrak sebelumnya.

Adapun pengajuan bisa dilakukan melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang nantinya akan diteruskan ke Menteri ESDM. Dimana batas pengajuan proposal bisa dilakukan, minimal mulai dari 10 tahun menjelang habisnya kontrak.

Di kesempatan berbeda, Widyawan Prawiraatmadja selaku Komisaris Pertamina mengaku akan mendorong Direksi untuk mengambilalih blok-blok migas besar yang dikuasai perusahaan asing. Selain Mahakam dan Sanga-Sanga, Widyawan juga mendorong Direksi Pertamina mengambilalih Blok Rokan yang saat ini dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI).

“Sayang saja kalau tidak propose. Chevron juga” ujarnya. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER