Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadel Muhammad mendukung rencana pemerintah memberikan amnesti bagi wajib pajak (WP) yang menyembunyikan asetnya di luar negeri. Langkah ini diyakini Fadel akan efektif mengongkrak penerimaan negara secara signifikan.
Uang itu netral, tidak ada halal atau haramFadel Muhamad |
"Setahu saya pemerintah dan DPR merencanakan untuk membuat UU (Undang-undang) pengampunan pajak," kata Fadel kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
Dengan adanya kebijakan pengampunan tersebut, lanjut Fadel, diharapkan pemerintah dapat menarik penerimaan pajak dari sekitar Rp 4000 triliun dana dari WP yang saat ini disimpan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ke Fadel, surat utang negara konvensional ataupun syariah bisa menjadi instrumen investasi alternatif bagi para oknum penggelap uang negara tersebut. Imbalanya tak hanya pembebasan sanksi administrasi perpajakan, tetapi juga pengampunan sanksi pidana umum dan khusus (
special amnesty).
Namun, Fadel pesimistis Rancangan Undang-Undang Special Amnesty sebagai payung hukum dapat diterbitkan tahun ini. Pasalnya, diperlukannya waktu untuk merampungkan pembahasan UU tersebut.
"Tidak tahun ini lah, paling cepat tahun depan," katanya.
Menanggapi komentar publik yang menilai pemerintah seolah-olah menghalalkan dana haram, Fadel beranggapan uang merupakan komoditas netral.
"Uang itu netral, tidak ada halal atau haram, tergantung pemakaiannya, seperti pistol seperti pisau," tuturnya.