Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta Djakarta Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 96,07 miliar yang berasal dari perolehan laba bersih perseroan pada 2014 serta rencana pemecahan nominal saham (
stock split).
Sebagai salah satu pemegang saham dengan kepemilikan 26,25 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendapatkan bagiannya. Jika dihitung, maka Provinsi yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ini bakal memperoleh Rp 25,21 miliar.
“Dalam rapat pemegang saham diputuskan pembagian dividen sebesar Rp 6 ribu per saham atau totalnya Rp 96,07 miliar. Rencananya akan dibagikan pada 15 Juli 2015,” ujar Alan Fernandez, Direktur Keuangan Delta Djakarta, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana dividen tersebut diambil dari laba bersih Delta Djakarta pada 2014 sebesar Rp 282,17 miliar. Perolehan laba bersih tahun lalu tersebut naik 6,7 persen dibandingkan laba bersih 2013 sebesar Rp 264,45 miliar.
Laba itu diperoleh dari penjualan pada 2014 sebesar Rp 2,11 triliun, naik 5,5 persen dibandingkan penjualan 2013 sebesar Rp 2 triliun. Laba tercatat setelah pendapatan itu dipotong cukai dan pajak penjualan sebesar Rp 1,23 triliun, beban pokok penjualan, biaya operasional, serta lainnya.
“Secara umum tahun 2014 ditandai dengan sejumlah tantangan di pasar bir yang disebabkan oleh kondisi perekonomian global dan nasional yang kurang menguntungkan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen, lebih lambat dari pertumbuhan tahun 2013 sebesar 5,8 persen,” ujar Fernandez.
Menurutnya, tekanan inflasi perlahan meningkat di akhir tahun 2014, pada saat pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi, hal ini mendorong tingkat inflasi sebesar 8,4 persen.
Lebih lanjut, Fernandez menjelaskan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga terdepresiasi menembus angka Rp 13 ribu di akhir tahun, hal ini berdampak pada naiknya harga bahan baku impor dan bahan lainnya yang digunakan oleh Delta Djakarta.
“Pertumbuhan industri bir melambat terlihat di semester pertama tahun 2014 karena lemahnya permintaan selama masa pemilu,” ujarnya.
Pemecahan SahamDalam RUPS tersebut, Alan juga mengungkapkan bahwa para pemegang saham menyetujui adanya pemecahan nominal saham. Hal tersebut dilakukan perseroan demi memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimal saham publik yang beredar (
free float).
Hal itu merujuk peraturan direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 pada 20 Januari 2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. Peraturan tersebut wajib dipenuhi dalam jangka waktu 24 bulan sejak ditetapkan pada 30 Januari 2014.
BEI menentukan,
free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor. Sementara jumlah pemegang saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek.
“Dalam RUPS sudah disetujui adanya stock split 1:50. Hal itu untuk menambah saham beredar sesuai dengan peraturan bursa yang paling lambat dilakukan pada Januari 2016,” jelas Alan.
Berdasarkan data BEI, saat ini saham Delta Djakarta secara total masih sebanyak 16 juta saham, di bawah ketentuan yang dipatok minimal 50 juta saham. Alan menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan biro administrasi efek dan Otoritas Jasa Keuangan untuk melangsungkan rencana stock split tersebut.