Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sejauh ini belum dapat memastikan kapan persoalan pajak tersebut dapat dituntaskan. Intinya, lanjut Bambang, persiapan penerbitan surat utang yen tersebut sudah siap.
"Tinggal tunggu proses di Jepang terkait pajak," ujarnya di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahad (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Direktur Strategis dan Portfolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan mengungkapkan kemungkinan eksekusinya molor menjadi paruh kedua karena ada dispute pajak yang mengganjal rencana tersebut. Perbedaan besaran pajak SUN valas antara Jepang dan Indonesia menjadi batu sandungannya.
Menkeu menegaskan pemerintah masih mencari waktu yang tepat. Banyak hal yang akan menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menerbitkan obligasi di Benua Biru, antara lain kondisi pasar uang di tengah rencana normalisasi kebijakan moneter AS.
"Kita akan cari waktu terbaik," ujarnya singkat. (ags)