Sembilan Orang Bakal Awasi Kinerja Direksi BLU CPO Fund

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2015 14:05 WIB
Tujuh orang anggota Dewan Pengawas merupakan perwakilan pemerintah dan dua lainnya mewakili kalangan profesional.
Pekerja menyusun tandan buah segar kelapa sawit, diatas truk di Jalan A.H Nasution, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/3). Kepala sawit tersebut dijual seharga Rp 1.600 per kilogram. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selain memiliki Dewan Pengarah serta jajaran Direksi, pemerintah juga telah membentuk susunan dewan pengawas kinerja Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (CPO fund).

Sesuai arahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan CPO Fund, Dewan Pengawas tersebut beranggotakan beberapa nama dari kalangan profesional dan pemerintah.

Sumber CNN Indonesia menyebut nama Rusman Heriawan, mantan Wakil Menteri Pertanian dan mantan Kepala Badan Pusat Statistik sebagai ketua Dewan Pengawas. Sementara Sekretaris Menteri Perekonomian Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo ditunjuk sebagai anggota yang ditunjuk oleh Menko Perekonomian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Menteri Keuangan menunjuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebagai anggota Dewan Pengawas, lalu Menteri ESDM menunjuk Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana sebagai anggota Dewan Pengawas.

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel sendiri akan menunjuk staf khususnya sebagai anggota Dewan Pengawas, sementara Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian masing-masing menunjuk Dirjen Hortikultura dan Dirjen Industri Agro sebagai wakilnya di Dewan Pengawas.

“Sementara dari profesional ada Bapak Loso Judianto dan Ketua GAPKI Bapak Joko Supriyono mewakili asosiasi perkebunan sebagai anggota Dewan Pengawas,” kata sumber tersebut, Senin (15/6).

Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki wewenang dan fungsi mengusulkan susunan Direksi dan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Direksi kepada Dewan Pengarah.

“Selain itu Dewan Pengawas juga bertugas mengawasi pelaksanaan dari kegiatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," ujar sumber tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER