Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memastikan peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait pelonggaran kebijakan untuk uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor akan keluar minggu depan.
"Saya sudah tandatangan, sekarang sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saya yakin pertengahan minggu depan sudah bisa keluar kebijakan LTV," ujar Agus saat ditemui usai menghadiri pelantikan Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Agus, aturan tersebut dikeluarkan BI untuk menggenjot pertumbuhan kredit perbankan di tengah kelesuan ekonomi. Menurutnya, meski kondisi hingga saat ini kondisi rasio kecukupan modal (CAR) perbankan sudah mencapai 21 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kalau mau lihat perbankan kita kondisinya sehat loh. CAR 21 persen walau kredit macet (
non performing loan/NPL) naik 2,48 persen. Cuma pertumbuhan kredit pelan karena pertumbuhan ekonomi juga pelan maka bankir ekstra hati-hati. Padahal kami ingin kredit tetap jalan untuk bantu pergerakan ekonomi," kata mantan Menteri Keuangan itu.
Kebijakan yang akan dikemas dalam bentuk paket insentif bagi nasabah, salah satunya adalah dengan menurunkan besaran uang muka (
down payment/DP) yang harus ditanggung oleh konsumen yang hendak mengambil KPR dari sebelumnya 20 persen menjadi cukup 10 persen saja.
(gir)