Jakarta, CNN Indonesia -- Demi mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi (migas) di Wilayah Kerja Mahakam pasca 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meminta porsi bagi hasil yang lebih besar dari operator baru Mahakam yaitu PT Pertamina (Persero).
I Gusti Nyoman Wiratmaja, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM mengatakan saat ini instansinya tengah melakukan evaluasi terhadap cadangan migas yang masih tersisa di Mahakam yang nantinya akan menjadi acuan perhitungan pembagian equity to be split (ETBS) tersebut.
“Mau kami penerimaan negara semakin baik dari sekarang. Kalau bisa bagian negara lebih banyak,” ujar Wiratmaja di gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, dalam kontrak bagi hasil (
production sharing contract/PSC) wilayah kerja Mahakam pemerintah telah menetapkan pembagian EBTS produksi gas yang menjadi bagian negara sebesar 70 persen dan kontraktor di angka 30 persen. Ke depan, kata Wiratmaja pemerintah menginginkan agar porsi negara bisa ditingkatkan melebihi dari angkat tersebut.
Begitu pun dengan EBTS untuk angka produksi minyak bumi dan kondensat yang dihasilkan dari blok yang terletak di Kalimantan Timur tersebut. Dimana saat ini porsi EBTS minyak dan kondensat berada di angka 85 persen untuk negara, sementara sisanya 15 persen untuk kontraktor.
“Tapi saya tidak mau sebut sekarang, nanti mengganggu orang yang sedang menyusunnya. Kami memandang negara harus mendapat bagian lebih banyak dan itu pasti dibahas di terms and conditions pada masa alih kelola,” tuturnya.
Ubah FTPSelain EBTS, Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu juga menyebut pemerintah tengah menghitung porsi pembagian kewajiban penyerahan hasil produksi migas awal atau yang dikenal dengan first tranche petroleum (FTP). Saat ini porsi FTP WK Mahakam berada di angka 20 persen.
Wiratmaja bilang pemerintah juga akan mengupayakan memperbesar porsi FTP yang akan menjadi bagian negara. “FTP saat ini masih mengikuti regulasi yang ada. Tapi
everything is possible jika bagian negara mau ditingkatkan,” katanya.
Menaggapi rencana pemerintah tersebut, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengatakan akan menyerahkan semua putusan mengenai EBTS dan FTP pada pemerintah. “Angkanya belum tahu karena valuasinya kami belum tahu. Kalau saya sebut mau Pertamina nanti salah lagi,” kata Syamsu.
Asal tahu saja, pagi tadi pemerintah telah menetapkan besaran hak partisipasi (
participating interest/PI) untuk kontraktor Mahakam pasca 2017. Rinciannya Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah sebesar 70 persen, sedangkan kontraktor sebelumnya yakni Total E&P Indonesie berikut Inpex Corporation sebesar 30 persen.
Akan tetapi, pembahasan mengenai kelanjutan pengelolaan WK Migas yang ditaksir masih mengandung cadangan minyak sebesar 131 juta barel dan gas bumi sebanyak 3,8 trillion cubic feet (TCF) itu masih akan menemui jalan panjang lantaran masih terdapat masa alih kelola sebelum diserahkan ke Pertamina pada 1 Januari 2018 mendatang.
Begitu pun juga dengan pembagian PI 70 persen antara Pertamina dan BUMD Provinsi Kalimantan Timur beserta Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara.
(gen)