Dirjen Migas Instruksikan Lima Langkah Lanjutan di Mahakam

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2015 10:44 WIB
SKK Migas mendapat tugas melakukan valuasi ulang aset di Blok Mahakam yang akan diserahkan ke Pertamina sebagai operator baru.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja. (
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja telah menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan terkait peralihan hak operator Blok Mahakam di Kalimantan Timur untuk menyelesaikan lima langkah lanjutan. Hal tersebut dibuat Wiratmaja untuk dapat memenuhi target pada akhir 2015, kontrak bagi hasil baru Blok Mahakam antara PT Pertamina (Persero) sebagai operator bisa diteken dengan pemerintah.

“Ada lima langkah lanjutan yang harus dilakukan, dan kami akan memimpin koordinasi untuk dapat menyelesaikan PSC pada akhir tahun ini,” ujar Wiratmaja di gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/6).

Lima langkah tersebut menurut Wiratmaja adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan valuasi ulang aset Blok Mahakam.

“Aset harus dihitung ulang, tidak hanya surface facilities tetapi juga sub surface facilities,” kata pria yang kerap disapa Wirat tersebut.

Kedua, Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas yang dipimpinnya bersama SKK Migas juga mendapat instruksi untuk mempersiapkan alih kelola Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina.

“Ditjen Migas dan SKK Migas akan membantu Pertamina membuka data, membuka akses ke Mahakam,” ujarnya.

Ketiga, seluruh pihak yang terkait Blok Mahakam yaitu Ditjen Migas, SKK Migas, Pertamina selaku operator baru serta Total dan Inpex sebagai operator lama harus menyelesaikan terms and conditions dari peralihan tersebut.

Keempat, pembahasan draf kontrak baru yang diusulkan Pertamina dengan berdiskusi bersama Ditjen Migas.

“Terakhir setelah draf kontrak selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak baru. Diharapkan akhir tahun ini selesai,” kata Wiratmaja.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan masa depan blok kaya gas Mahakam dengan menyerahkan 70 persen participating interest (PI) nya kepada Pertamina. Jumlah tersebut sudah termasuk jatah badan usaha milik negara (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, dua operator Mahakam sebelumnya tetap dilibatkan dalam pengelolaan Mahakam dengan jumlah PI sebesar 30 persen.

“Untuk Mahakam sudah diputuskan pemerintah, Pertamina akan memiliki 70 persen sementara Total dan Inpex akan memiliki 30 persen PI di Mahakam,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said.

Setelah keputusan tersebut dibuat, pemerintah menurut Sudirman meminta ketiga perusahaan tersebut untuk segera mendiskusikan dengan lebih serius dan terbuka mekanisme masa transisi yang akan dilakukan. Pasalnya Pertamina membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan pendanaan dan operasional untuk mulai mengelola Mahakam pada 1 Januari 2018, setelah kontrak Total dan Inpex berakhir. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER