Gubernur Kaltim Jamin Tak Akan Gadaikan Saham Mahakam

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 14:42 WIB
"Kasus Newmont Nusa Tenggara tidak boleh terjadi di Blok Mahakam," ujar Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. (Dok. Pemprov Kaltim)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak akan menggadaikan participating interest (PI) yang akan diperolehnya di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Awang memastikan Pemprov akan tetap memiliki kendali atas saham tersebut meski badan usaha milik daerah (BUMD) yang dibentuknya yaitu PT Migas Mandiri Pratama (MMP) menggandeng perusahaan swasta PT Yudistira Bumi Energi.

"Tidak ada istilah menjual saham kepada pihak swasta karena saham Pemprov Kaltim tidak akan menjadi agunan/kolateral untuk pemilik modal, baik pada perbankan maupun lembaga keuangan internasional. Semua sudah kami antisipasi. Kasus Newmont Nusa Tenggara tidak boleh terjadi di Blok Mahakam," tegas Awang dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Kamis (25/6).

Awang menjelaskan dalam mengelola jatah PI blok Mahakam tersebut, telah dibuat empat kesepakatan bisnis antara MMP dan manajemen Yudistira:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Yudistira akan membiayai sepenuhnya kebutuhan investasi Blok Mahakam baik dana operasional maupun dana untuk pengembangan lapangan migas.

Kedua, Yudistira akan menanggung segala risiko yang mungkin terjadi pada kegiatan bisnis investasi pada Blok Mahakam tersebut.

Ketiga, Yudistira tidak akan mengagunkan saham perusahaan yang terkait dengan PI pada Blok Mahakam.

Keempat, pembagian keuntungan antara Yudistira dengan MMP adalah 70 persen berbanding 30 persen.

Awang menyebut hingga saat ini Pemprov Kaltim masih berharap porsi keikutsertaan pengelolaan Mahakam bisa sebanyak 19,1 persen. Sebab, PI tersebut nantinya juga akan dibagi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BUMD nya.

Seperti diketahui, Jumat (19/6) lalu pemerintah telah menetapkan besaran PI untuk setiap kontraktor Blok Mahakam pasca habisnya kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di 2017. Rinciannya Pertamina dipercaya mengapit 70 persen PI bersama BUMD, sedangkan Total dan Inpex di angka 30 persen.

Untuk merealisasikan pembagian porsi PI tadi, Direktur Utama MMP Hazairin Adha telah mengundang pemerintah dan manajemen Pertamina untuk menggelar pertemuan lanjutan di Balikpapan pekan depan guna menemukan titik temu.

Ini mengingat di dalam pembagian porsi PI tadi, BUMD milik Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara juga memiliki hak atas pengelolaan WK Mahakam.

“Itu nanti kebijakan dari Kementerian. Bisa saja nanti Kementerian langsung berikan keputusan dan diserahkan kepada daerah untuk berunding antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Oleh karena itu kami tetap meminta 19 persen,” tuturnya

Terkait kesiapan dana pengembangan atau yang dikenal cashcall seiring diberikannya jatah PI ke daerah, manajemen MMP bersama rekanannya telah menyiapkan dana hingga Rp 3 triliun. Di mana dana tadi akan diperoleh melalui skema pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya.

“Yang jelas tidak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi dari bank nasional atau internasional,” kata Hazairin. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER