Jakarta, CNN Indonesia -- Keberhasilan Indonesia keluar dari daftar negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan teroris diharapkan dapat meningkatkan investasi asing ke dalam negeri, terutama untuk proyek yang berhubungan dengan program pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf. Ia menilai keluarnya Indonesia dari
blacklist dan
grey area negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan teroris akan membuat investor dari mancanegara tidak lagi ragu menanamkan modalnya di Indonesia.
“Status baru Indonesia ini akan menjadikan negara kita sejajar dengan negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan India,” kata Yusuf saat konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib menjelaskan bahwa pertemuan
International Cooperation Review Group (ICRG) pada 22-23 Juni 2015 di Brisbane, Australia telah memutuskan untuk mengeluarkan Indonesia dari keseluruhan proses peninjauan ICRG atau daftar yang dikeluarkan oleh
Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Hasan menjelaskan bahwa tim FATF telah melakukan peninjauan langsung ke Indonesia pada 11-12 Mei 2015 di Jakarta. “Mereka bertemu dengan pejabat tinggi di Indonesia dan melihat apa yang kita kerjakan sebagai bentuk komitmen pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris,” kata Hasan.
Hasilnya, kata Hasan, Indonesia dinyatakan resmi keluar dari status
grey area (sebelumnya
black list/
public statement) dan dinyatakan bersih dari label tidak patuh terhadap implementasi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1267 dan 1373.
Senada dengan Yusuf, Hasan juga berpendapat keluarnya Indonesia dari status
blacklist maupun
grey area akan berpotensi meningkatkan investasi di dalam negeri.
“Bukan hanya meningkatkan investasi, tetapi juga meningkatkan profil perbankan dan melancarkan transaksi keuangan dari dan menuju Indonesia,” kata Hasan.
Ia mengatakan keuntungan yang didapatkan Indonesia akan jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan saat Indonesia masih masuk dalam
blacklist.
“Saat itu semua negara bisa lihat Indonesia ada di daftar itu. FATF memperingatkan agar negara-negara lain hati-hati saat melakukan transaksi keuangan ke Indonesia karena dikhawatirkan terjadi pencucian uang atau pendanaan teroris,” katanya.
(gen)