Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bekasi menyediakan ruangan tahanan khusus bagi para pengemplang pajak guna mendukung hukuman sandera badan (
Gijzeling) yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Angin Prayitno Aji menjelaskan ruang tahanan di Lapas Bekasi dibuat terpisah dari tahanan lainnya dengan kapasitas maksimal lima orang penunggak pajak. Menurut Prayitno, Lapas Bekasi telah siap mendukung segala tindakan paksa bagi penunggak pajak.
“Ini dapat menjadi ultimatum bagi para penunggak pajak sehingga para wajib pajak dapat menyadari kewajiban perpajakannya. Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Keuangan telah memiliki kesepakatan untuk bersama-sama meningkatkan penerimaan pajak,” kata Prayitno dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Sabtu (27/6)
Ia menjelaskan, sandera badan adalah upaya terakhir yang dilakukan pemerintah untuk menagih kekurangan pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT